BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota memeriksa enam orang saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berinisial M (5).
"Total enam saksi (yang diperiksa)," kata Erna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/9/2018).
Adapun keenam saksi tersebut adalah tiga rekan orangtua korban, petugas keamanan Perumahan Prima Lingkar Asri, ibu korban berinisial A, dan seorang asisten rumah tangga di rumah A.
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Bekasi Diduga Dianiaya Teman Ibunya hingga Luka Berat
Erna menambahkan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan detail hasil pemeriksaan keenam saksi tersebut.
"Yang diduga pelaku masih kami kejar ya, masih dalam penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang bocah berinisial M (5) diduga menjadi korban penganiayaan di rumah orangtua korban di Perumahan Prima Lingkar Asri, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (22/9/2018) dini hari hingga luka berat.
Baca juga: Gara-gara PlayStation, Anggota TNI AU Dianiaya di Medan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Rury Arief Rianto mengatakan, berdasarkan keterangan orangtua korban berinisial A, kejadian bermula saat A dan empat rekan A pergi ke salah satu kafe di Jakarta pada Jumat (21/9/2018) malam.
Mereka meninggalkan dua bocah yakni M dan F (7) serta seorang asisten rumah tangga.
Setelah dari kafe, pada pukul 04.00, tiga rekan A terlebih dahulu pulang ke rumah A untuk mengambil motor.
Baca juga: Pulang Sekolah, Seorang Siswi SMA Diperkosa dan Dianiaya Tukang Ojek
Kemudian, satu rekan A masih berada di rumah A dan dalam keadaan mabuk.
"Menurut keterangan pembantu, yang satu orang ini, laki-laki masih ada di rumah dan katanya mau berusaha memperkosa pembantu ini, cuma pembantu ini ketakutan dan keluar rumah lari," kata Rury.
Kemudian pada pukul 05.00, A pulang ke rumah dan mendapati M penuh luka di kepala. Diduga pelaku penganiayaan terhadap M adalah rekan A yang terakhir meninggalkan rumah A.
Baca juga: Ini Penyebab Kematian Bintara Polisi yang Tewas Dianiaya Dua Seniornya
M masih mendapat perawatan di RS Global Awal Bros, sedangkan pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menimpa M ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.