JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial B (15), diamankan Polresta Depok karena diduga mencabuli seorang balita berinisial ZA (3) di sebuah warung di Kelurahan Cilangkap, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/10/2018).
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, perbuatan B diketahui kedua orangtua korban, pada Selasa malam.
"Ibu korban panik, berteriak melihat terduga menanggalkan pakaian korban," ujar Bintoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/10/2018).
Baca juga: Diiming-Imingi Uang Rp 5 Ribu, 2 Bocah Jadi Korban Pencabulan
Bintoro mengatakan, perbuatan itu dilakukan B sekitar pukul 20.00 di dalam warung.
Diketahui B bekerja menjaga toko milik orangtua korban.
Pada jam tersebut, Ibu ZA, N berusaha mencari ZA yang tidak terlihat sejak sore.
Baca juga: WC Kering, Kasus Pencabulan Siswi SMP Terbongkar
Saat masuk ke dalam warung, N melihat baju ZA ditanggalkan oleh B.
N berteriak hingga suaminya, U masuk ke dalam warung.
Menduga anaknya dicabuli B, U dengan spontan memukul B.
Baca juga: Guru SMP Pelaku Pencabulan 26 Siswi Terancam Hukuman Tambahan
Warga yang mendengar teriakan N beramai-ramai mendatangi warung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.