JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tahun ini difokuskan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 30 Oktober hingga 12 November mendatang.
"Sasarannya kendaraan melawan arus, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang terpengaruh narkoba dan minuman keras, pengemudi di bawah umur, membonceng lebih dari satu, kecepatan kendaraan tak wajar, dan pengemudi atau penumpang yang tidak menggunakan seat belt," ujar Budiyanto, Rabu (31/10/2018).
Baca juga: Ingat, Operasi Zebra Digelar 30 Oktober hingga 12 November 2018
Ia berharap para pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut selama dan setelah Operasi Zebra digelar.
Selain di Polda Metro Jaya, operasi ini juga digelar di Polda seluruh Indonesia.
Selain untuk menekan angka kecelakaan, operasi ini diharapkan dapat menjaga keamanan jelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Baca juga: Wilayah NTB dan Sulteng Tidak Ada Operasi Zebra
Menurut data kecelakaan yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya, pada tahun 2017 tercatat 2.097 kecelakaan terjadi.
Angka ini mengalami penurunan sebanyak 41 persen dari tahun sebelumnya dengan angka kecelakaan 2.960 kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.