Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 4,4 Triliun APBD DKI Mengendap di BUMD

Kompas.com - 15/11/2018, 06:09 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta mengendap hingga Rp 4,4 triliun di sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI selama bertahun-tahun.

Dana itu merupakan penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD yang tidak terpakai. BUMD mulanya mengajukan PMD untuk mengerjakan proyek tertentu tetaoi proyek itu tak terealisasi.

"Ada 10 BUMD (yang PMD-nya mengendap), jadi sisa uang yang mengendap di BUMD itu Rp 4,4 triliun sekian," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: PMD Terganjal Perda, Bagaimana Nasib Pembayaran Fase 1 MRT Jakarta?

Dari Rp 4,4 triliun itu, Saefullah menyebut ada sekitar Rp 2,6 triliun yang masih bisa diserap. BUMD DKI akan menggunakan anggaran itu untuk proyek yang diajukan dalam proposal mereka.

"Yang Rp 2,6 triliun, itu masih on progress, dia sesuai dengan proposal dan ada yang proses lelang sekarang, itu masih akan dikerjakan," kata dia.

Kemudian, sisa PMD sekitar Rp 650 miliar yang mengendap di PT Jakarta Propertindo akan dikembalikan ke kas daerah dalam waktu dekat. PMD itu diberikan pada 2013 untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), namun tak terealisasi.

Saefullah menyampaikan, pengembalian PMD itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan 2018.

Pemprov DKI juga sudah membuat peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur mekanisme pengembalian PMD itu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinggal meneken pergub tersebut.

"Itu PMD Jakpro untuk akuisisi Palyja. Yang Rp 650 miliar ini sudah diamanatkan di dalam perda perubahan kemarin (APBD Perubahan 2018), itu menjadi pemasukan, sekarang pergubnya sudah ada," ucap Saefullah.

Baca juga: Jika PMD Jakpro Tak Disetujui, Pembangunan Stadion BMW Kembali Molor

Sementara sisanya, yakni sekitar Rp 1,18 triliun, belum diputuskan nasibnya.

Menurut Saefullah, sisa PMD Rp 1,18 triliun itu bisa jadi dikembalikan juga ke kas daerah atau direalokasi untuk proyek lain. Namun, realokasi PMD belum memiliki dasar hukum.

"Ini (dasar hukumnya) baru mau dibahas," ujar dia.

Saefullah menyebut sisa PMD Rp 1,18 triliun itu akan diputuskan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com