"Kami akan gelar (perkara) dulu dengan BPK, ekspos hasil pelaksanaan penyidikan yang sudah kami lakukan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, ketika dihubungi, Kamis (29/11/2018).
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara.
Baca juga: Polri Pastikan Independen Tangani Kasus Kemah Pemuda Islam
Melalui gelar perkara, pihaknya akan memetakan potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
Selain itu, penyidik juga berencana memanggil sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora untuk meminta penjelasan mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga diselewengkan.
Kasus dugaan korupsi dana kemah yang digelar atas inisiasi Kemenpora RI dengan melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah telah masuk tahap penyidikan.
Baca juga: Kata Pramono, Kasus Kemah dan Dahnil Anzar Urusan Hukum, Tak Ada Kaitan dengan Politik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penggunaan anggaran fiktif ditemukan dalam LPJ kegiatan yang disusun Pemuda Muhammadiyah.
Dalam tahap penyidikan, polisi telah memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.