JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk seorang pencuri spesialis rumah mewah berinisial ASH.
Pria ini diduga kerap menyatroni rumah-rumah mewah yang belum ditempati untuk mengambil barang-barang dari rumah tersebut, seperti peralatan kamar mandi.
"Pelaku spesialis mengambil barang-barang di rumah mewah yang sedang dibangun atau sudah jadi namun belum ditempati," kata Kanit Reksrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/12/2018).
Menurut dia, ASH mengambil peralatan kamar mandi berupa keran atau shower bermerek yang harganya bisa mencapai puluhan juta per set.
"Jangan dilhat dari bentuknya saja, ini cukup mahal ini. Satu set saja harganya bisa Rp 45 juta untuk peralatan tersebut," ujar Mustakim.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Besi Perancah Proyek Tol Japek di Bekasi
Sepak terjang ASH terungkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang pemilik rumah mewah di Pantai Indah Kapuk yang mengaku kehilangan peralatan kamar mandi senilai Rp 20 juta pada Sabtu (24/11/2018).
Setelah menelusuri petunjuk yang ada, polisi membekuk ASH di kawasan Petojo, Gambir, pada Sabtu (8/12/2018) lalu.
Kepada polisi, ASH mengaku sudah 20 kali melakulan aksinya dengan rincian 15 kali di Jakarta Selatan, 3 kali di Jakarta Utara, dan 2 kali di Tangerang.
Baca juga: Cari Pencuri Yoghurt, Polisi Taiwan Gunakan Tes DNA Jutaan Rupiah
Dari tangan ASH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah jet shower, tiga buah keran shower, dan empat buah selang shower.
Akibat perbuatannya, ASH dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.