Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Keluarga Korban Lion Air JT 610 Yakin Pesawat Tak Laik Terbang

Kompas.com - 12/12/2018, 18:31 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari firma hukum Ribbeck Law Chartered, Manuel von Ribbeck mengatakan, pihaknya akan melampirkan hasil investigasi timnya sendiri dan testimoni keluarga korban pesawat Lion Air JT  610 dalam menggungat Boeing Company.

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 yang  jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober lalu itu merupakan Boeing 737 MAX 8. Pesawat yang membawa 189 penumpang dan kru itu jatuh 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

"Kami akan menggabungkan testimoni keluarga dan hasil investigasi. Nanti, hakim akan mendengar hasil (investigasi) dari pihak kami dan Boeing. Hakim akan memutuskan kesalahan Boeing berapa persen dan harus mengeluarkan uang berapa untuk keluarga," kata Manuel saat jumpa pers di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Imbau agar Kompak Tempuh Jalur Hukum

Ribbeck Law Chartered tidak akan melampirkan hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Hasil investigasi Indonesia memang tidak bisa dipakai dalam proses pengadilan, harus investigasi sendiri. Sejauh ini, kami sudah ada tim ahli yang melakukan investigasi. Berdasarkan investigasi sementara, kecelakaan terjadi bukan karena cuaca, bukan karena training pilot. Kami yakin pesawat memang dalam keadaan tidak baik. Hasil investigasi itu akan digabung dengan testimoni keluarga korban tentang pesawat. Kami menggabungkan opini-opini ini," kata Manuel.

Sebanyak 25 keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 resmi menggugat Boeing di Amerika Serikat melalui Ribbeck Law Chartered. Sidang pertama kasus itu akan digelar di Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat pada 17 Januari 2019. 

Manuel akan memperjuangkan para keluarga korban bisa mendapatkan uang ganti rugi dari  Boeing senilai total 100 juta dolar AS. Masing-masing keluarga yang diwakili akan mendapatkan uang senilai 400.000 dolar.

Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan bersama dengan pihak keluarga korban. Nantinya, kata Manuel, jumlah uang ganti rugi bisa berubah sesuai keputusan hakim dalam persidangan.

Manuel tidak dapat memprediksi kapan proses gugatan akan selesai.

"Kami tidak dapat memprediksi berapa lama kasus ini akan berlangsung. Kasus yang pernah kami pegang paling cepat selesai dalam empat bulan," kata Manuel.

Baca juga: 5 Fakta Baru Pasca-kecelakaan Lion Air JT 610, KNKT Gelar Pertemuan Tertutup hingga Sewa Kapal untuk Cari CVR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com