JAKARTA, KOMPAS. com - Camat Koja Yusuf Madjid mengatakan, pihaknya sempat kesulitan mendapatkan lahan untuk pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara yang ramah lingkungan di Rawa Badak Utara, Jakarta Utara. Sejumlah warga menolak keberadaan TPS sementara karena adanya aroma tak sedap yang datang dari TPS tersebut.
"Ya kemarin ada kesulitan menyangkut aset (lahan). Ini kan tanah, tanah pemerintah di bawah (Dinas) Kehutanan tetapi digunakan untuk tempat penampungan sampah sementara," kata Yusuf di Dipo Sampah Ramah Lingkungan Kecamatan Koja, Jumat (14/12/2018).
Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah Sementara Akan Dibuat di Rawa Buaya
Kecamatan Koja dan Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Koja membutuhkan waktu setahun untuk menemukan solusi agar mendapatkan TPS sementara. Mereka bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak Jakarta Group dalam pembangunan tempat itu yang dilakukan November 2018.
"Kami kerja sama CSR dan warga sehingga pembiayaannya tidak menggunakan APBD sehingga pembangunan asetnya sesuai dengan ketentuan," kata Yusuf.
TPS sementara ramah lingkungan Kecamatan Koja dibangun di lahan seluas 17 x 15 meter. TPS itu beralas semen dan dibatasi dinding pagar knock down.
Di sebelah TPS sementara itu ada lahan dengan luas yang sama yang digunakana sebagai tempat penampungan sementara dan proses pengangkutan sampah. Di sana juga dapat menampung sekitar 10 kendaraan truk sampah besar dan gerobak milik Sudin Lingkungan Hidup.
Sementara untuk mengurangi aroma tak sedap, telah dibangun saluran air dan tempat pengelolaan air agar air sampah tak mengalir ke rumah warga setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.