DEPOK, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, 10 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Depok telah dijadikan tersangka terkait tewasnya Yulius Lucas Tahapary (35) di rutan itu bulan lalu. Yulius disebut telah tewas karena dikeroyok para tahanan tersebut.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini, akhirnya kami menetapkan 10 orang tersangka yang menyebabkan Yulius tewas,” kata Firdaus, Senin (17/12/2018).
Penetapan 10 tahanan jadi tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap mereka dan petugas Polresta Depok.
Baca juga: Seorang Tahanan Tewas di Mapolres Depok
“Total yang kami periksa ada 14 orang (13 orang tahanan dan 1 orang petugas Polresta Depok). Setelah kami lakukan pemeriksaan kami menetapkan 10 orang tahanan yang jadi tersangka pengeroyokan tersebut,” ucap Firdaus.
"Pelakunya dari tahanan. Satu kepala kamar jadi tersangka. Pemeriksaan ini tidak satu dan dua saksi tapi banyak," tambah dia.
Firdaus juga menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan pengakuan sejumlah tahanan.
“Ini kami periksa karena berdasarkan pengakuan sejumlah tahanan karena kalau bukti visum kan kami belum ada ya karena pada saat itu keluarga Yulius tidak bersedia kalau Yulis akan autopsi,” ucap Firdaus.
Yulius ditemukan tewas di dalam tahanan Polresta Depok pada 14 November lalu. Berdasarkan hasil visum et repertum sementara, ada luka memar karena benda tumpul di tubuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.