Tidak ada cekcok antara Letkol Dono dan Serda JR sebelum terjadinya penembakan.
"Dari saksi, yang kami dapat hanya penembakan saja," ujar Kristomei.
Kristomei melanjutkan, Dono juga tidak bisa membela diri ketika ditembak JR. Selongsong peluru yang ditemukan berasal dari senjata milik JR.
"Tidak, itu hanya dari pelaku. Korban tidak menggunakan pistol. Korban langsung meninggal di tempat dan tidak ada bukti perlawanan," tambahnya.
Kasubdipenum Angkatan Udara Letkol Yuris mengatakan, penembakan tersebut adalah murni kriminal.
"Tolong jangan menyangkutpautkan dengan isu lainnya. Karena ini murni kriminal yang dilakukan oleh perorangan, kebetulan pelakunya TNI AU," ucap Yuris saat konferensi pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.
Ia mengatakan, pelaku saat itu berada di bawah pengaruh alkohol sehingga emosi lantaran sepeda motor pelaku terserempet oleh mobil korban.
Baca juga: Penembak Anggota TNI Letkol Dono Dipengaruhi Alkohol
Pelaku kemudian mengeluarkan tembakan sebanyak empat kali. Dua dari depan dan dua dari belakang.
"Kemungkinan pelaku memang di bawah pengaruh alkohol dan kejadian di jalan memicu emosi sehingga terjadi kejadian (penembakan)," ucap dia.
Pelaku penembakan, yakni Serda JR, mengantongi izin penggunaan senjata.
Serda JR diketahui memiliki izin menggunakan senjata yang berlaku dari November 2018 hingga November 2019.
"Serda JR ini memiliki izin menggunakan senjata yang berlaku dari November 2018 sampai November 2019," ujar Kasubidpenum TNI AU Letkol M. Yuris.
Serda JR mengantongi izin menggunakan senjata setelah melalui serangkaian tes, termasuk tes psikologi.
"Persyaratan TNI AU memegang senjata adalah psikologi dan pelaku sudah menjalani pada Mei 2018 hingga berhak," ucapnya.
Serda JR terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Selain itu, dirinya juga terancam dipecat sebagai prajurit TNI.
"Untuk hukuman kalau pembunuhan dikenakan Pasal 338 KUHP, itu ancamannya di atas 15 tahun dan tambahan dipecat," tutur Kristomei.
Kasus tersebut akan ditangani secara militer. Sebab, tersangka dan korban sama-sama berstatus sebagai anggota militer.
Baca juga: Tersangka Penembak Anggota TNI Letkol Dono adalah Anggota Satpom AU
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satuan Polisi Militer Pangakalan Udara Halim Perdanakusuma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.