JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat Oding Junaidi memprediksi adanya potensi pelanggaran kampanye memasuki tahun politik pada 2019 ini.
Sebab, para calon legislatif (caleg) akan meningkatkan intensitas kampanye mereka menjelang Pemilu pada 17 April nanti.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Laporkan Dana Kampanye Sesuai Fakta
"Kita kan menuju namanya kampanye terbuka, 23 Maret dimulai, tentunya di sini potensi pelanggaran akan lebih banyak. Itu rencana pengawasan tahun awal ini," kata Oding di kantor KPU Kota Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Rabu (2/1/2018).
Adapun pengawasan kampanye yang dilakukan adalah dengan mengawasi konten kampanye para caleg saat bertemu dengan calon pemilih.
Seperti mengawasi adanya kampanye yang berisi politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) atau hal-hal yang melanggar lainnya dalam orasi oleh para calon.
"Teman-teman caleg sudah mematuhi pemberitahuan kampanye kepada polisi, tetapi konten kampanye ini yang perlu kami awasi," katanya.
Selain pengawasan kampanye, Bawaslu Jakarta Barat juga memastikan ketersediaan dan ketepatan waktu datangnya logistik Pemilu.
Pihaknya turut mengawasi data hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Saat ini, DPT di Jakarta Barat berjumlah 1.738.262 pemilih dari 6.730 TPS di 56 kelurahan yang tersebar.
"Imbauannya, kami minta patuhilah aturan yang sudah kami tetapkan, karena aturan ini kan dibuat KPU dengan sosialisasi dengan partai politik dan secara tidak langsung sudah disetujui oleh partai politik. Minimal aturan-aturan dipatuhi dan potensi pelanggaran kami cegah dulu," terangnya.
Baca juga: Bawaslu Jabar Gandeng Mahasiswa Awasi Kecurangan Pileg dan Pilpres
Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Barat mencatat ada 1.918 pelanggaran alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye selama periode September-Desember.
Selain itu ada pula pelanggaran kampanye di sekolah SMPN 127 Kebon Jeruk oleh caleg Gerindra Mohammad Arief yang kemudian divonis bersalah dan dihukum 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.