Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPT Minta Masyarakat Waspadai Polutan Penyebab Kanker

Kompas.com - 10/01/2019, 17:01 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan identifikasi terhadap polutan berbahaya yang diduga menyebabkan kanker, yakni Polutan Organik yang Persisten (POPs).

Salah satu dari POPs adalah polychlorinated biphenyls (PCBs). PCBs ini merupakan senyawa kimia yang sangat berbahaya bagi tubuh.

"PCBs banyak dipakai untuk cairan yang ada di travo listrik, peralatan listrik lain seperti kapasitor, cairan pelapis logam, dan lainnya," ujar Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Rudi Nugroho saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (10/1/2019).

Menurut Rudi, karena PCBs memiliki sifat persistensi inilah yang membuatnya menjadi stabil dan susah terurai di alam.

"Bila masuk ke makhluk hidup akan mengalami akumulasi, menumpuk, dan menyebabkan gangguan kesehatan seperti, kanker, cacat, bahkan gangguan kecerdasan pada janin manusia," ujar Rudi.

Baca juga: Polutan Limbah Domestik Dominasi Pencemaran Sungai di Jakarta

Oleh karena itu, BPPT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan bantuan UNIDO (Organisasi Pengembangan Industri PBB) melakukan uji PCBs untuk mengetahui wilayah mana saja yang terkontaminasi.

Untuk tahu wilayah mana saja yang terkontaminasi, bisa dilakukan hanya dengan uji menggunakan gas kromatografi yang juga hibah dari UNIDO dan kerja sama KLHK.

Penelitian di lima wilayah

Sementara, BPPT pernah melakukan riset dan penelitian di beberapa sampel air di wilayah Jakarta-Bogor pada 2010.

Rudi mengungkapkan, sampel itu terdiri dari air sumur , Puncak Bogor (Water A), air sungai Ciliwung, Babakan, Ciawi, Bogor (Water B), air sungai Ciliwung, Jalan Otista (Water C), air sungai Pluit, Jakarta (Water D), dan air sungai Kosambi, Tangerang (Water E).

Kelima sampel tersebut diuji dan ditemukan kandungan PCBs yang sumbernya diduga berasal dari industri.

Hasilnya, pada sampel "Water D" diperoleh konsentrasi paling tinggi.

Untuk mengurangi dampak dan bahaya PCBs, pemerintah sebelumnya telah meratifikasi Konvensi Stockholm, dengan diterbitkannya UU No.19 Tahun 2009.

Adapun Konvensi Stockholm ini mengatur salah satu jenis POPs, yakni PCBs.

Kemudian, dengan ratifikasi tersebut maka pemerintah Indonesia berkewajiban melarang produksi, pembatasan penggunaan, pemusnahan bahan atau limbah yang mengandung POPs serta memulihkan lingkungan yang terkontaminasi oleh POPs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com