Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Minta Polisi Lacak Pengancam Pelapor Kasus Pengaturan Skor

Kompas.com - 01/03/2019, 16:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo meminta pihak kepolisian untuk melacak nomor dan akun tak dikenal yang sering mengancam dan mengintimidasi pelapor pengaturan skor, yakni mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Menurutnya, ancaman dan intimidasi tersebut seharusnya bisa dilacak karena dilontarkan melalui media sosial.

"Saya mengimbau kepada aparat kepolisian, terutama Polres Banjarnegara untuk men-tracking, karena itu ancaman melalui media sosial harusnya di-tracking agar bisa ketemu siapa yang melakukan ancaman tersebut," ucap Hasto di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2019).

"Walaupun tadi di laporannya, nomor tidak dikenal dan akun palsu semua tapi kan polisi bisa men-tracking," lanjutnya.

Baca juga: Diintimidasi dan Diteror, Pelapor Kasus Pengaturan Skor Minta Perlindungan LPSK

Adapun saat ini pihaknya tengah memproses permintaan perlindungan yang diajukan oleh Lasmi bersama kuasa hukumnya.

"Dalam waktu dekat akan kami telaah, investigasi, bilamana perlu ke lokasi dan memetakan masalah yang dihadapi si pelapor. Sikap LPSK menunggu investigasi dan penelaahan nanti kan dibuat risalah itu, dibawa ke rapat paripurna, nanti kami putuskan akan diberikan perlindungan atau tidak," kata dia.

Hasto menuturkan, permintaan perlindungan akan diproses dalam waktu satu minggu untuk diputuskan akan diberikan perlindungan.

"Kira-kira seminggu, tapi agak lama kalau perlu dilakukan telaah atau investigasi di lokasi. Tergantung keperluan, kalau perlu pengamanan tingkat paling tinggi kami berikan keamanan di rumah," ujar Hasto.

Sebelumnya, mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan.

Lasmi datang bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, karena merasa mengalami intimidasi dan diteror oleh pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.

"Permohonan untuk perlindungan saksi, karena mungkin sekarang tersangkanya banyak gitu di luar ekspektasi kami. Mungkin kalau kemarin tersangka hanya Mbah Pri (Priyono) dan Tika (Anik Yuni Kartika Sari) saya belum perlu perlindungan, karena ini sudah semakin banyak dan petinggi-petinggi PSSI ternyata sudah jadi tersangka saya merasa kami sudah perlu meminta perlindungan," ucap Lasmi di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Eks Manajer Persibara Ajak Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan ke LPSK

Lasmi sendiri merupakan pelapor kasus pengaturan skor bola yang kini diselidiki Satgas Antimafia Bola dan telah menyeret 16 tersangka, mulai dari para pejabat dan petinggi di PSSI, wasit dan perangkat pertandingan, serta pihak terkait lainnya.

Pada acara Mata Najwa, Lasmi Indriyani sempat mengutarakan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 500 juta oleh Johar Lin Eng (anggota Komisi Eksekutif atau Exco PSSI) bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3 2018. 

Bahkan, dia juga mengaku sudah menghabiskan uang sebesar Rp 1,3 miliar untuk diberikan kepada Johar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com