Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Masa Depan Jakarta adalah Tinggal di Rumah Susun

Kompas.com - 22/03/2019, 18:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, masa depan masyarakat Jakarta adalah tinggal di rumah susun atau apartemen. Ia mengkritik pengembang apartemen yang menekan para penghuninya.

"Customer-nya hari ini merasa diperas. Padahal masa depan Jakarta adalah tinggal di rumah-rumah susun," ujar Anies di Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019).

Menurut Anies, pengelolaan yang buruk dan menindas justru akan membuat pengembang tak dipercaya pasar.

Baca juga: Anies: 40 Persen Apartemen di Jakarta Selatan Kosong

"Mereka malah mengurangi pasarnya karena customer-nya hari ini tidak puas," kata Anies.

Akibatnya, banyak apartemen di Jakarta dibeli untuk investasi, alih-alih dijadikan tempat tinggal. Pemiliknya sendiri, menurut Anies, ogah menempati apartemen karena biaya tinggal yang mahal.

"Yang banyak terjadi, orang membeli dan menjual rumah susun untuk investasi. Kenyataannya rumahnya kosong," kata dia.

Untuk itu, kata Anies, pihaknya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.

Dalam pergub itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pengembang menyerahkan pengelolaan kepada pemilik apartemen yang tergabung dalam perhimpunan pemilik dan penghuni sarusun/satuan rumah susun atau P3SRS.

Anies mengatakan aturan itu dibuat untuk membuat pemilik dan penghuni tak merasa tertekan.

Ia berniat untuk menunjukkan apartemen yang punya tata kelola baik tanpa tekanan dari pengembang.

"Ada rumah susun yang baik-baik. Minggu depan saya akan datangi rumah susun yang pelaksanaannya baik. Tapi mayoritas mengalami pemerasan di tempat (rusun-rusun) itu," ujar Anies.

Pergub 132/2018 sempat digugat uji materi ke Mahkamah Agung oleh sosiasi Real Estate Indonesia (REI) dan seorang notaris bernama Sutrisno Tampubolon. Namun gugatan yang diajukan Sutrisno Tampubolon itiu telah ditolak Mahkamah Agung pada 19 Maret ini.

Baca juga: Anies Apresiasi MA Tolak Gugatan Aturan Pengelolaan Apartemen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com