Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Akan Tetap Diproses walau KPU Sudah Umumkan Hasil

Kompas.com - 02/05/2019, 20:08 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Penindakan Dan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan, laporan dugaan tindak pidana pemilu bisa dilakukan kapan saja, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil pemilu 2019.

Menurut Benny, asal laporan memenuhi unsur formal dan material, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu.

"Masyarakat mau lapor kapan pun bisa. Selama memenuhi mekanisme, artinya delik formal dan material terpenuhi, akan tetap ditindaklanjuti oleh Bawaslu," kata Benny, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Laporkan KPU ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Situng Dihentikan

Delik formal pelaporan dugaan tindak pidana pemilu menurut Benny salah satunya adalah ketentuan waktu pelaporan.

"Jadi pelaporan bisa diproses, selama dilakukan 7 hari setelah sebuah kejadian berlangsung," ujar dia.

Sedangkan delik material terkait dengan dokumen bukti-bukti dugaan pelanggaran, seperti video, dan foto.

"Jadi kapanpun masyarakat akan melapor selama memenuhi dua hal itu, ya kami akan proses. Jadi setelah KPU mengumumkan hasilnya pun, selama memenuhi delik formil dan materiil akan tetap kami proses laporannya," tambah Benny.

Menurut Benny sampai hari ini Gakkumdu Jakarta Utara masih menangani lima laporan dugaan tindak pidana pemilu.

"Salah satunya sudah kami serahkan ke penyidikan. Sedangkan empat lainnya masih dalam penyelidikan," kata dia.

Satu kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan yaitu kasus tindak kekerasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 071 Karang Bolong, Ancol.

"Ada pemilih yang tiba-tiba datang ke TPS dan menyerang petugas KPPS dengan mencekiknya, itu sudah kami naikkan berkasnya ke tahap penyidikkan," kata Benny.

Empat kasus lain yaitu perubahan suara calon legislatif di Kecamatan Cilincing, perubahan suara pilpres di Kelapa Gading, tertukarnya C 6 di Ancol, dan kasus dugaan money politics calon anggota legislatif M Taufik.

Proses rekapitulasi suara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional dilakukan hingga 22 Mei ini.

Baca juga: Bawaslu Santuni Keluarga Petugas Panwaslu yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com