JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, tak hanya kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang ditemukan polisi dari mobil Sigra yang diberhentikan di Menteng, Jakarta Pusat.
"Kebetulan juga ini adalah C1 satunya C1 dari Jawa Tengah, termasuk ada beberapa kabupaten kota. Ada Banjarnegara kemudian ada Boyolali dan sebagainya," kata Puadi di Kantor Panwaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Senin (6/5/2019).
Formulir C1 yang ditemukan jumlahnya mencapai ribuan.
Baca juga: Kronologi 2 Kardus Formulir C1 Boyolali Ditemukan Polisi di Menteng
Kardus pertama berisi sekitar 2.006 formulir C1. Kemudian, kardus kedua ada 1.761 formulir C1.
Ada pula dua amplop berisi 100 formulir C1 dan 83 formulir C1.
Seluruh C1 itu ditemukan di dalam mobil Sigra yang diberhentikan anggota Polres Jakarta Pusat di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019) saat operasi lalu lintas.
Baca juga: Taufik Sebut Formulir C1 Boyolali di Menteng Tak Terkait Seknas Prabowo-Sandi
Kedua kardus itu diamankan kepolisian.
"Mobilnya dikembalikan kepada pemiliknya kemudian yang hanya kami mengamankan barang buktinya yaitu berupa C1-nya saja," ujar Puadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.