Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Sebut Pembentukan Tim Kajian Ucapan Tokoh Bukan Prioritas

Kompas.com - 07/05/2019, 20:49 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang akan membentuk tim hukum nasional khusus untuk mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.

Tim hukum nasional tersebut akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu.

Menurut Sandiaga, pembentukan tim tersebut bukanlah prioritas yang harus dilakukan pemerintah.

Baca juga: Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri, Setiap Hari Ngompori dan Menghasut Masyarakat

"Saya juga sampaikan bahwa bentukan badan-badan seperti itu, ya, sangat tidak jadi prioritas. Yang prioritas ya seperti ini lapangan kerja yang harus diciptakan, itu yang harus jadi prioritas pemerintah bagaimana menjaga harga-harga stabil," ujar Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Ia mengatakan, hal yang lebih prioritas dilakukan pemerintah adalah menjaga stabilitas harga dan menciptakan lapangan kerja.

Ia kini berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat.

Baca juga: Tim Kajian Hukum Menko Polhukam Didasarkan Payung Hukum SK Menteri

Bahkan, mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu memberikan disclaimer untuk omongannya.

Disclaimer ini berisi bahwa pernyataannya hanya mengungkapkan fakta di lapangan dan tidak memecah belah bangsa.

"Tadi makanya saya kasih disclaimer di awal untuk memastikan bahwa ucapan saya adalah ucapan yang ingin membangun bangsa kita ke depan bersama-sama. Jadi jangan diinterpretasi kalau ada kritik itu sebagai ucapan tokoh yang ingin memecah belah ingin mempertanyakan suatu hal yang konseptual fundamental," katanya. 

Baca juga: Bentuk Tim Hukum Nasional Kaji Ucapan Tokoh, Pemerintah Dinilai Panik

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.

Menurut dia, pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum.

Oleh sebab itu, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum tersebut.

Baca juga: Moeldoko: Tim Kajian Hukum Menkopolhukam Bukan Penghalang Demokrasi

"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum, nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Wiranto mengatakan, tim tersebut terdiri dari para pakar hukum, praktisi hukum, dan para akademisi yang kompeten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com