JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daroe Tri Sadono menilai depresi yang dialami Ratna Sarumpaet tak ada kaitannya dengan kasus berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan.
Sebab, seperti dijelaskan psikiater dr. Fidiansjah, SpKJ yang bersaksi, depresi yang dialami Ratna sudah terkontrol.
"Faktanya kan dokter berkali kali memastikan bahwa beliau ini statusnya depresi terkontrol. Konsentrasinya bagus. Itu artinya bahasa dalam dunia psikiatri itu menunjukkan bahwa dia mengerti betul yang dia pikirkan, dia lakukan," ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Dari keterangan Fidiansjah tersebut, jaksa yakin Ratna dalam kondisi sadar ketika berbohong. Hal tersebut sekaligus memperkuat dakwaan yang disusun Jaksa.
"Tentu kami melihatnya dari pihak penasehat hukum berharap bahwa kondisi terdakwa dapat dikategorikan tidak mampu bertanggung jawab. Kami melihatnya seperti itu," kata dia.
Baca juga: Psikiater Beberkan Kondisi Depresi yang Dialami Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, dalam persidangan, Fidiansjah selaku dokter spesialis kedokteran jiwa mengatakan, Ratna mengalami depresi terkontrol.
"Depresi ini terkontrol. Artinya fungsi fugsi yang kesehatan lain tidak terganggu," katanya.
Untuk diketahiu, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong. Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.