Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

One Way di Jalan Tol Mulai Berlaku, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 30/05/2019, 09:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sistem satu arah atau one way di jalan tol dari arah Jakarta menuju arah timur mulai diberlakukan pada Kamis (30/5/2019) hari ini.

Sistem one way untuk arus mudik akan berlaku sejak Kamis ini hingga Minggu (2/6/2019) mendatang. Penerapan sistem one way dimulai di KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga KM 262 di ruas Tol Pejagan-Pemalang.

Adapun waktu penerapan one way dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Selain one way, juga ada sistem contraflow yang berlaku mulai dari KM 29 sampai KM 61 ruas tol Jakarta-Cikampek, pada pukul 06.00-21.00 WIB.

Baca juga: Kamis Ini, One Way Mulai Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek

Sistem tersebut merupakan salah satu upaya PT Jasa Marga dan Korps Lalu Lintas Polri untuk memperlancar arus kendaraan yang hendak mudik ke arah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

General Manager Jasa Marga cabang Tol Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman berharap, dengan adanya penerapan one way yang sudah terjadwal maka pengguna jalan bisa mengatur perjalanannya untuk mengikuti one way saat mudik atau arus balik.

"Paling tidak masyarakat dapat mengatur waktu perjalanannya kan. Tahun lalu ini enggak diatur kan, kita terkaget-kaget. Nah sekarang orang bisa mengatur, misal saya mau lewat tol untuk arah sebaliknya maka saya harus hindari jam-jam one way gitu kan," ujar Raddy.

Baca juga: Dampak One Way, 2 Exit Tol Solo-Ngawi Alami Peningkatan Volume Kendaraan

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, kecepatan kendaraan yang melalui jalur one way atau contraflow dibatasi pada kecepatan 80 km/jam demi menjaga keselamatan.

"Pada jalur yang kami berlakukan one way, jalur B itu kami atur kecepatan maksimalnya 80 kilometer per jam, kemudian kecepatan minimal 40 kilometer per jam sehingga pergerakan menjadi lebih baik," kata Refdi.

Selain itu, kendaraan besar seperti bus juga dilarang melewati jalur yang diterapkan one way demi mempermudah pergerakan kendaraan apabila ada rekayasa lalu lintas lain yang diterapkan.

"Pada pergerakan one way di mana jalur B itu, kita tidak merekomendasikan, bus tidak melintas di sana atau truk. Jadi untuk bus dan truk tetap berjalan di jalur A sehingga memudahkan pada saat kita melakukan pergerakan-pergerakan lain setelah melintas pada one way itu jadi rekayasa, dan lain-lain," ungkap Refdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com