Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Revitalisasi, Pengelolaan TIM Akan Diserahkan kepada Jakpro Selama 30 Tahun

Kompas.com - 02/07/2019, 20:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) akan diserahkan kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) jika telah selesai direvitalisasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, pengelolaan akan diserahkan kepada Jakpro selama 30 tahun pascarevitalisasi.

"Dikelola dulu oleh Jakpro kalau enggak salah 30 tahun karena mereka baru selesai pengelolaan itu 23 tahun," kata Anies di Balairung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Anies beralasan, pengelolaan diserahkan kepada Jakpro agar pengelolaan seimbang dengan bisnis.

Pengembalian dalam hitungan bisnis, kata Anies, akan membutuhkan waktu sekitar 23 tahun. Sebab, fokus utama dalam revitalisasi bukanlah keuntungan, melainkan pembangunan.

"Negara beroperasinya dengan cara komersial sehingga di situ dia bisa menerima pemasukan, mengelola penerimaan, mengelola pengeluaran. Nah kalau ini SKPD saja, ya menerima pemasukan, ya semata-mata sebagai cost center," ucapnya.

Anies berharap kegiatan seni budaya bisa berjalan beriringan dengan kegiatan komersial yang bertujuan memfasilitasi kegiatan seni budaya.

"Yang penting adalah kegiatan seni budaya dapat berkembang dengan baik, dan kegiatan komersialnya itu untuk memfasilitasi seni budaya. Justru kita berharap, mekanisme pasar dan mekanisme bisnis sejalan dengan kegiatan kebudayaan," jelas Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana merevitalisasi kembali TIM. Rencana ini tercantum dalam usulan penambahan kegiatan di APBD Perubahan 2018 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kegiatan yang diusulkan bernama "Review Masterplan Taman Ismail Marzuki" sebesar Rp 173.280.500. Dalam keterangan tertulis "BARU - Sesuai arahan Gubernur Buat surat baru Kepala Dinas kepada TAPD."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com