Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pemilihan Wagub Dibahas, PKS Protes Tak Bisa Lagi Tanda Tangan lalu Keluar Ruangan

Kompas.com - 09/07/2019, 16:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus menegaskan bahwa pemilihan wagub DKI Jakarta saat paripurna 22 Juli 2019 harus dihadiri secara fisik oleh para anggota DPRD. Hal ini untuk menghindari anggota yang hadir hanya mengisi daftar tanda tangan lalu pergi.

"Kehadiran adalah kehadiran fisik enggak ada tanda tangan terus langsung pergi," ucap Bestari dalam rapat finalisasi draft tata tertib pemilihan wagub, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Namun kemudian pernyataan Bestari diinterupsi oleh anggota pansus dari fraksi PKS Ahmad Yani.

Baca juga: Sandiaga: Saya Putuskan Tak Kembali, Wagub DKI Jatah PKS

Menurut dia, tanda tangan dari anggota yang datang seharusnya sudah dianggap hadir.

"Saya kira begini Pak kalau sudah tanda tangan itu dianggap hadir," sanggah Yani.

Namun, Bestari kembali menegaskan bahwa secara fisik anggota harus hadir agar mencapai kuorum 50 + 1 yang berarti 54 dari jumlah anggota DPRD 104.

"Tidak bisa. Harus ada kepalanya di situ. Harus kehadiran fisik mengikuti tahapan paripurna. Kalau orang cuma taken (tanda tangan) terus pulang bagaimana mau dianggap hadir?" tanya Bestari.

"Tapi kan kita tidak tahu orangnya sakit atau ada yang meninggal," jawab Yani.

Bestari sebagai pimpinan pun tetap memutuskan agar kuorum kehadiran fisik diperhitungkan.

Baca juga: Anies: Kalau Wagub DKI Bisa Saya Lantik, Sudah Saya Lantik Kemarin

"Sekurang-kurangnya begini yang dimaksud kehadiran fisik, rapat tidak akan dimulai paripurna kalau fisik tidak ada. Karena ini penting bagi rakyat Jakarta karea kehadiran fisik. Jadi kita putuskan paripurna dimulai kalau ada fisiknya bukan hanya tanda tangan," ucap Bestari sambil mengetok palu.

Diketahui posisi wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018.

Parpol pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah mengajukan dua nama kandidat cawagub pengganti Sandiaga, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.

Saat ini DPRD sudah dalam tahap finalisasi draft tata tertib pemilihan wagub DKI Jakarta yang direncanakan berlangsung pada 22 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com