DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok tengah menyiapkan sejumlah lagu yang nantinya akan diaransemen untuk dipasang di lampu merah.
Lagu-lagu yang dipasang saat lampu merah tersebut memiliki pesan tata tertib lalu lintas (tatiblantas).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana berharap lagu-lagu tatiblantas ini dapat menumbuhkan kesadaran warga akan selalu tertib dalam berkendara.
"Musik itu beragam (yang dipasang di lampu merah), salah satunya musik yang dinyanyikan Wali Kota Depok (Mohammad Idris) yang berjudul 'Hati-hati'. Lagu-lagu lainnya yang berisi pesan tata tertib lalu lintas, terus ada juga pesan dari tim lantas yang sedang kita susun karena ini kan belum selesai konsepnya. Ini yang sebetulnya sedang kami seleksi, lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light ini," ujar Dadang di Kantor Dinas Perhubungan, Kalimulya, Depok, Selasa (16/7/2019).
Baca juga: Depok Uji Coba Pemutaran Lagu di Lampu Merah, Agustus Mendatang
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Depok juga akan bekerja sama dengan para musisi jalanan yang kerap mengamen di lampu merah.
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan tempat bagi para musisi jalanan untuk menunjukkan bakatnya di Terminal Depok.
"Kami siapkan tenda sehingga pada sore hari saat penumpang kereta turun mereka dapat menikmati alunan lagu yang ditampilkan mereka," ucap Dadang.
Ia menyampaikan bahwa program ini tengah dibahas di forum lalu lintas secara terbatas. Dishub Depok juga masih mendengar pendapat para pakar lalu lintas terkait wacana lagu di lampu merah ini.
"Dan kami kembangkan juga komunikasi dengan stakeholder terkait dalam melakukan kebijakan ini," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu. Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.
Belakangan beredar di akun Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @dishub depok lagu berjudul Hati-hati. Keterangan pada video itu menyebutkan, pengisi vokal adalah Wali Kota Depok, Kh Mohammad Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.