JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan, ada kemungkinan rapat paripurna untuk memilih Wakil Gubernur DKI Jakarta akan mundur.
Hal itu lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan beberapa kali batal sehingga akan berdampak pada jadwal rapat paripurna yang sedianya akan digelar pada 22 Juli ini.
"Kemungkinan besar mundur. Itu sekwan (sekretaris dewan) yang ngatur jadwalnya, koordinasi antar rapat," kata Taufik, Rabu (17/7/2019).
Ia menyebutkan, meski anggota DPRD DKI telah diganti dengan yang baru, tatib pemilihan wagub tetap menggunan tatib yang disusun oleh pansus pada periode yang sekarang.
"Dewan yang milih bukan orang lain. Kalau nanti dewan baru tinggal lanjutin. Tatibnya (tetap) sekarang ya," kata
Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI seharusnya digelar pada 10 Juli ini. Namun rapat itu diundur menjadi 15 Juli 2019 karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua itu pun kembali batal dengan alasan tidak kuorum.
Rapat ketiga dijadwalkan pada Selasa kemarin tetapi rapat itu juga tidak bisa digelar karena pihak-pihak yang seharunya menjadi peserta rapat tidak hadir.
Panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli. Draf tatib itu harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.