Tangan Nunung makin menggenggam kuat tangan suaminya. Nunung pun mencium tangan suaminya.
Kala itu, sang suami, July Jan Sambiran juga tak dapat menahan tangis. Ia terlihat mengusap air mata Nunung.
Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.
Saat polisi melakukan penggeledahan, salah satu pengisi acara di program TV swasta ini mencoba membohongi petugas dengan dalih tak mengenal pengedar HM dan mengaku barang itu adalah perhiasan.
Nunung pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset.
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Baca juga: Nunung Genggam Erat Tangan Suami Saat Sampaikan Permohonan Maaf
Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Nunung berlasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Mulai Senin (22/7/2019), pasangan suami istri dan tersangka HM pun resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.