Tak lama, orangtua FZ datang ke Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga dan Brigadir Rahmat.
Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka Rahmat untuk melepaskah FZ.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, tetapi ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com.
Brigadir Rangga merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahamt bernada kasar. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali di bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.