Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 01/08/2019, 21:40 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, Sanca (69) alias Abah Grandong telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah memeriksa Abah Grandong.

"Sudah-sudah (ditetapkan tersangka), tadi begitu selesai diperiksa langsung kita gelar perkara dan yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Arie saat dihubungi, Jumat (1/8/2019).

Namun, ia tak menjelaskan secara detail apa saja yang diperiksa dari abah Grandong.

Baca juga: Keluarga Minta Maaf atas Aksi Abah Grandong Makan Kucing Hidup di Kemayoran

Arie mengatakan, Abah Grandong akan diperiksa kejiwaan pada Jumat besok, di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

"Setelah kita lakukan penangkapan 1x24 jam mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," kata Arie.

Abah Grandong terancam Undang-undang perlindungan hewan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Baca juga: Abah Grandong, Pria Pemakan Kucing di Kemayoran, Belajar Ilmu Hitam

Abah Grandong sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat, ditemani keluarganya.

Saat menyerahkan diri, Abah Grandong meminta maaf kepada masyarakat atas aksinya memakan kucing hidup.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden, salah satu keluarganya yang mendamipingi Abah Grandong, di Polres Jakarta Pusat.

Deden mengakui, Abah Grandong memang menuntut ilmu hitam sehingga sering kerasukan dan bersikap aneh.

Baca juga: Setelah Diperiksa Penyidik, Abah Grandong Akan Periksa Kejiwaan di RS Polri

Kepala Polsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar sebelumnya mengatakan, aksi Abah Grandong memakan kucing hidup untuk menakut-nakuti para pemilik warung di kawasan Kemayoran.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan para saksi di kawasan Kemayoran yang diminta keterangan.

Syaiful mengatakan, Abah Grandong bagian pengamanan di lahan sengketa tempat di mana para pedagang warung di kawasan Kemayoran berjualan.

Ia mengatakan, aksi memakan kucing itu lantaran ada tiga pemilik warung yang tak mau menutup warungnya. Padahal seharusnya warung tersebut sudah ditutup.

"Dia (pelaku) dapat perintah untuk mematikan listrik di warung itu agar seluruh warung di kawasan itu tutup. Namun, salah satu warung tidak mau mematikan listriknya," ucap Syaiful.

Kesal pemilik warung tak mau menutup warungnya, Abah Grandong langsung memakan kucing hidup agar para pemilik warung takut.

Aksinya sempat terekam video yang belakangan viral di media sosial. Ia kemudian kabur ke Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com