Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperiksa Penyidik, Abah Grandong Akan Periksa Kejiwaan di RS Polri

Kompas.com - 01/08/2019, 17:22 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, Abah Grandong si pria pemakan kucing akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya. 

Ia mengatakan, Abah Grandong saar ini masih diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Pusat.

“Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP (Berita Acara Perkara), selanjutnya akan kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Arie di Polres Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Abah Grandong, Pria Pemakan Kucing di Kemayoran, Belajar Ilmu Hitam

Selain memeriksa saksi, Arie mengatakan polisi telah memeriksa tiga saksi mata yang ada saat Abah Grandong menjalani aksinya.

Setelah memeriksa Abah Grandong, saksi, dan mengumpulkan hasil kejiwaan Abah Grandong dari psikolog, Arie mengatakan pihaknya akan menetapkan status hukum  Abah Grandong menjadi.

“Iya, nanti kami lihat kan semuanya secara komprehensif, kami lihat fakta-fakta yang ada, baru kami simpulkan (tersangka atau tidak). Hari ini penentuannya,” kata Arie.

Baca juga: Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Serahkan Diri ke Polres Jakarta Pusat

Adapun akhir-akhir ini, sebuah video tentang seorang pria yang memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial.

Dalam video itu tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja coklat dengan pakaian dalam berwarna putih sedang memakan seekor kucing di tengah jalan.

Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun saat ini Abah Grandong tengah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com