Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Mobil Bekas Tidak Masalah Anies Larang Mobil Tua Melintas DKI

Kompas.com - 03/08/2019, 06:15 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penjual mobil bekas mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan membuat aturan pembatasan usia kendaraan pribadi yang melintas di Jakarta.

Anies ingin, kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun tidak diperbolehkan melintas di wilayah DKI Jakarta pada 2025.

Menanggapi hal itu, Kirey salah seorang penjual mobil bekasi di daerah Bambu Apus, Jakarta Timur, mengaku, mendukung wacara tersebut.

Bukan hanya mengurangi polusi udara, aturan tersebut juga dapat mengurangi kemacetan.

"Ya bagus malah biar enggak macet. Ngga apa-apa kalau mobil di atas 10 tahun ngga bisa (lewat jalan DKI). Ya dipindah dong ke luar kota otomatis. Mobilnya jadinya dijualnya ke luar kota," kata Kirey di Showroom mobil bekas miliknya, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Instruksi Anies, Tak Ada Angkutan Umum Berusia Lebih dari 10 Tahun Beroperasi pada 2020

Kirey juga tidak khawatir penjualan mobil bekasnya akan menurun jika aturan itu diberlakukan.

Adapun Kirey saat ini menjual mobil paling tua produksi tahun 2008. Hampir seluruh merk mobil bekas dia jual.

"Saya kira tidak berpengaruh banget yah, karena nanti jadi ada pasar tersendiri. Mobil di atas 10 tahun dijualnya ke luar kota. Jadi hanya mobil-mobil muda saja yang dijual untuk wilayah DKI. Tapi kalau ada (warga DKI) yang mau beli silahkan risiko ditanggung masing-masing," ujar Kirey.

Baca juga: 5 Pokok Instruksi Anies soal Polusi Udara Jakarta: Perluasan Ganjil Genap hingga Usia Kendaraan Dibatasi

Sementara itu, Slamet salah seorang penjual mobil bekas di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur juga setuju dengan aturan yang akan dibuat Anies terkait pembatasan usia kendaraan pribadi.

"Enggak masalah sih, karena sekarang juga sebagian besar showroom mobil bekas juga sedikit yang jual mobil di atas 10 tahun. Kalau pun ada juga barangnya sedikit. Sekarang kan sudah serba online, kita bisa jual mobil di atas 10 tahun itu untuk pasar luar kota. Kita saring pembelinya lihat dia domisilinya dimana," ujar Slamet.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membuat aturan tentang pembatasan usia kendaraan pribadi.

Anies memberikan instruksi gubernur (ingub) kepada Kepala Dishub DKI Jakarta. Dalam ingub itu, Anies ingin kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis ingub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com