Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nunung, Tersangka Kumis Mengaku 6 Kali Transaksi Sabu di Stasiun Cibinong

Kompas.com - 07/08/2019, 19:38 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka Kumis alias K telah bertransaksi sabu sebanyak enam kali dengan tersangka A.

Keduanya masuk ke dalam jaringan peredaran narkoba kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Transaksi dilakukan sejak Maret hingga Juli 2019 di Stasiun KRL Cibinong. Adapun, tersangka A saat ini masih berstatus buron.

"(Nama tersangka) A baru muncul terakhir ini setelah kita menangkap tersangka K. Saat ditangkap, ia mengaku bahwa barang (sabu-sabu) seberat 300 gram (yang baru dibeli) diletakkan di Stasiun Cibinong oleh DPO A," kata Calvijn kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Calvijn mengungkapkan, tersangka K mendapatkan sabu seberat 300 hingga 400 gram dari tersangka A dalam sekali transaksi.

Baca juga: Empat Tersangka yang Diamankan di Trenggalek Tidak Ada Kaitan dengan Nunung

Saat ini, polisi masih mendalami peran tersangka A dalam jaringan peredaran narkoba kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Pasalnya, tersangka K adalah orang yang mendistribusikan sabu yang dikendalikan dari dalam lapas dengan cara ditempel di tiang listrik.

Nantinya, barang haram tersebut diambil oleh tersangka HM alias TB dan dijual ke Nunung.

"Tim masih mendalami DPO A yang meletakkan barang ke tersangka K. Masih ada juga DPO ZUL sehingga kami masih mencari hubungan dengan jaringan itu (jaringan peredaran narkoba ke Nunung)," ungkap Calvijn.

Sebelumnya diberitakan, tersangka Kumis alias K ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8/2019).

Baca juga: Hasil Asesmen, Nunung dan Suami Direkomendasikan untuk Direhabilitasi

Ia ditangkap bersama empat tersangka lainnya yakni FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang.

Polisi menemukan barang bukti di antaranya satu kaleng kemasan berisi sabu-sabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi 3 klip bekas sabu, dan 1 set bong hingga korek di kamar indekos tersangka K.

Selanjutnya, saat mengamankan tersangka B dan ML di kamar indekos yang berada di depan kamar K, polisi menemukan barang bukti berupa satu kaleng kemasan rokok berisi 12 gram ganja kering, 1 kantong hitam berisi 28 gram sabu, 1 sendok sabu dan timbangan digital.

Polisi terus bergerak melakukan penggeledahan ke rumah tersangka ML di Desa Pule, Kecamatan Pule, Trenggalek. Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu tas ransel berisi sabu terbungkus plastik dengan berat total 390 gram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com