JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengkritik ulah anggota Komisi A dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana.
Inggard menilai William tidak memiliki tata krama lantaran mengunggah rancangan KUA-PPAS ke media sosial.
Padahal, rancangan KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD.
"Sebagai anggota dewan kita perlu punya rasa harga diri dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi. Aspirasi itu boleh keluar setelah kita melakukan pembahasan, jangan sampai artinya kita belum melakukan pembahasan sudah ramai di koran," ujar Inggard dalam rapat itu, Kamis (31/10/2019).
Sebelumnya, William mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta di media sosialnya.
Baca juga: Inggard Semprot William Aditya Sarana di Rapat RAPBD DKI: Anda Kan Baru, Jaga Tata Krama
Salah satu anggota Fraksi Gerindra ini menyatakan seharusnya kritik anggaran Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan dalam rapat.
"Ini saya berharap forum yang kencang itu di ruangan ini. Kita mau berantem ya berantem di ruangan ini jangan berantem di luar," katanya.
Lantas, siapakah Inggard Joshua?
Sebelum menjadi bagian dari Partai Gerindra, Inggard pernah menjadi anggota Partai Nasdem dan Partai Golkar.
Dia dulu pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar. Namun, dia mengundurkan diri dan pindah ke Partai Nasdem menjelang Pileg 2014.
Inggard merupakan satu dari empat orang anggota DPRD DKI yang sempat mengundurkan diri dari periode sebelumnya di tahun 2018.
Ia mengundurkan diri karena mendaftar sebagai calon legislatif lewat partai politik yang berbeda pada Pemilu 2019.
Saat ini, Inggard kembali terpilih sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024, namun melalui Fraksi Partai Gerindra.
Dulu, Inggard juga dikenal sebagai pengkritik kebijakan Ahok. Saat Ahok mengeluarkan izin reklamasi, Inggard dengan vokal mengkritik kebijakan tersebut.
Menurutnya, desakan dari pimpinan partainya saat itu untuk menyetujui kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tindakan transaksional.
Baca juga: Anies Salahkan Sistem E-budgeting Ahok, Inggard: Kan Ada TGUPP, Gunakan Dong...