Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesanggrahan, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Kompas.com - 01/11/2019, 09:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, yaitu CMR (21), di kompleks Kostrad Jalan Jeruk, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Polisi juga mengamankan sejumlah senjata api ilegal yang tersimpan di kamar tersangka.

"Saat kami geledah narkoba di kamar tersangka, ternyata terdapat juga beberapa senjata api rakitan di kamar tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Menurut Erwin, sedikitnya ada enam senjata api rakitan berbagai jenis yang didapat dari tangan tersangka pelaku. Senjata-senjata itu adalah satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708 yang disimpan di dalam koper kecil warna hitam.

Baca juga: Bawa Sabu dan Senjata Api Rakitan, Pria di Bali Ditangkap

"Kami dapati juga satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, tiga butir peluru SPL, dan dua grid pistol revolver, serta peralatan membuat senpi disimpan di bawah laci kabinet," ujar Erwin.

Kepada polisi tersangka menyatakan, narkoba dan senjata api rakitan tersebut miliknya. Senjata-senjata api didapat melalui pembelian online.

"Saat itu tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika dan kepemilikan senjata api adalah miliknya yang tersangka dapatkan dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi (online)" papardia.

Polisi menangkap CMR karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang disimpan dalam lokasi berbeda.

Ganja tercatat seberat 2,53 gram. Sementara sabu-sabu seberat 10 gram dan sudah terbagi menjadi tiga klip dan disimpan di dalam laci kabinet kamar pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com