Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

85 WNA China Jadi Tersangka Penipuan Melalui Telepon

Kompas.com - 26/11/2019, 16:00 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sebanyak 91 orang terkait penipuan online melalui sambungan telepon (telecom fraud) yang melibatkan warga negara China.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, 85 orang warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, enam orang lainnya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) hanya berstatus saksi.

Sebanyak 91 orang itu diamankan di tujuh lokasi yang berbeda, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Komplotan Penipu di Kebon Jeruk, Tersangka Kocar-kacir Loncat Pagar

Pasalnya, pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal dari informasi polisi negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menginformasikan adanya penipuan di Indonesia.

"Pada satu titik di daerah Kembangan, Jakarta Barat (Perum Intercon), kita hanya menemukan barang bukti saja. Dari 91 orang (yang diamankan), 85 orang merupakan warga negara China, 11 di antaranya merupakan wanita," kata Gatot dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Gatot menyampaikan, enam WNI hanya berstatus sebagai saksi karena belum terbukti terlibat dalam penipuan online itu.

Baca juga: [VIDEO]: Detik-detik Penggerebekan Komplotan Penipu di Kebon Jeruk

Keenam saksi itu hanya membantu para WNA China selama beraktivitas di Indonesia.

Para warga negara China itu datang ke Indonesia menggunakan visa wisata. Sehingga, para tersangka akan kembali ke China setiap tiga bulan untuk memperbarahui visa itu.

"Dari warga negara kita, ada enam orang, mereka tidak terlibat secara langsung. Mereka membantu bawa jalan-jalan, berpergian, membantu keperluan makan, dan membersihkan rumah-rumah (yang disewa WNA China). Enggak ada keterlibatan langsung," ungkap Gatot.

Baca juga: WN China Kontrak Sejumlah Rumah Elite untuk Jalankan Aksi Penipuan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku sebagai polisi, jaksa, dan pegawai bank yang dapat membantu para korban menyelesaikan masalah pajak.

Tak jarang, para tersangka juga menawarkan investasi kepada korban.

Total kerugian korban yang merupakan warga negara China mencapai Rp 36 miliar.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan polisi RRT guna proses penyidikan dan hukuman bagi para tersangka.

"Nanti kita sedang koordinasi dengan imigrasi dan polisi China untuk menangani mereka," ujar Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com