JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek rumah di Jalan Regency Kebon Jeruk, Perumahan Kebon Jeruk Blok B, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (25/11/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus hanya menginformasikan adanya penggerebekan yang dilakukan tim gabungan antara Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Sore ini dari tim gabungan antara krimsus dan juga dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penggerebekan di enam TKP (salah satunya Kebon Jeruk)," ujar Yusri.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Komplotan Penipu di Kebon Jeruk, Tersangka Kocar-kacir Loncat Pagar
Penggerebekan dilakukan di enam lokasi berbeda di antaranya Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Rumah-rumah tersebut diketahui dijadikan tempat penipuan melalui telepon dengan modus di antaranya menyamar menjadi anggota polisi.
Penggerebekan di Kebon Jeruk dilakukan pada pukul 15.30. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, polisi langsung masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu.
Sebanyak empat tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke rumah yang letaknya berdampingan dengan TKP.
Namun, seluruh tersangka dapat diamankan oleh polisi dan dikumpulkan di ruangan guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.