BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana beasiswa doktoral (S3) ke Filipina yang dilakukan seorang pria berinisial BTC.
Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari seorang korban bernama Aloysius Bernanda Gunawan (47) ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor registrasi LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut keterangan Aloysius, setiap korban menyetor uang pendaftaran Rp 30 juta kepada BTC pada Desember 2023.
Baca juga: Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta
Bukannya memberangkatkan mahasiswa, BTC mengaku kepada para korbannya bahwa dia telah menggunakan uang mereka untuk trading.
Mayoritas korban merupakan tenaga pendidik yang ingin melanjutkan S3. Ada pula yang berprofesi sebagai PNS, pebisnis, dan konsultan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus, BTC seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, Selasa (23/4/2024) pukul 13.00 WIB di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Dijadwalkan hari ini sebenarnya jam 13.00 WIB pemeriksaan untuk terlapor. Hanya saja jam 13.00 siang tadi itu enggak hadir," ujar Firdaus, Selasa.
BTC juga tidak memberikan konfirmasi penjelasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan pemeriksaan pertama itu.
Firdaus menyebut, penyidik bakal membuat undangan kedua kepada terlapor untuk diperiksa pada Jumat (26/4/2024).
"Belum ada konfirmasi dengan alasan (kenapa tidak hadir). Penyidik bakal buat undangan kedua hari Jumat," ujarnya.
Baca juga: Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina
Firdaus menambahkan, belum bisa mengambil upaya paksa karena prosesnya masih penyelidikan.
Namun, jika terlapor tidak mengubris kembali undangan penyidik, polisi bakal menaikkan kasus ke tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan ada upaya paksa.
"Jadi nanti kita lihat proses penyelidikan. Kalau seandainya enggak koperatif juga, kami akan naikkin kasus ke penyidikan," jelasnya.
Selain kepada terlapor, pemanggilan juga dilakukan untuk
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sebanyak empat saksi dalam kasus dugaan penipuan yang memakan korban ratusan orang tersebut.