Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Terbelah Soal TGUPP, PDI-P dan PSI Menolak, Gerindra dan PAN Mendukung

Kompas.com - 09/12/2019, 22:05 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta membahas alokasi anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada Senin (9/12/2019) ini berlangsung alot.

Pembahasan dimulai pukul 15.00 WIB dan diskor pukul 17.30, lalu dimulai kembali pukul 20.00 WIB hingga saat ini.

Sejumlah anggota legislatif tidak setuju mengalokasikan anggaran untuk tim yang membantu kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetoo Edi Marsudi menilai posisi TGUPP sudah melebihi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca juga: Diusulkan untuk Gaji 67 Anggota, Anggaran TGUPP Dipangkas Hanya Buat 50 Orang

Ia mengkritik Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP yang bisa memberi masukan kepada gubernur meski bukan SKPD apalagi ada anggotanya yang rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Kalau ini dikasih (anggaran) Rp 19,8 miliar uangnya buat apa saja ? Kalau mau tetap hidup silakan pakai dana operasional gubernur," kata Prasetio dalam rapat Banggar itu.

Fraksi PDI-P lantang bersuara dalam rapat tersebut, menunjukkan sikap tak setuju dengan adanya APBD untuk TGUPP. Mereka menilai keberadaan TGUPP bisa membuat susana kerja di Pemprov DKI tidak harmonis.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menyarankan anggaran untuk TGUPP di APBD 2020 dihapuskan karena dikhawatirkan menyebabkan polemik.

"Saya salah satunya enggak setuju dengan anggaran TGUPP setelah kami lihat tupoksi yang diberikan kepada kami ternyata ada satu tupoksi yang diberikan ke TGUPP jadi tidak harmonis," kata Gembong.

Baca juga: Anggota TGUPP Rangkap Dewan Pengawas RSUD, Pemprov DKI Bilang Tugasnya Sama-sama Mengawasi

Sementara Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad ingin adanya evaluasi terhadap kinerja TGUPP. Ia menanyakan siapa saja anggota TGUPP yang benar-benar bekerja.

"Menurut saya paling penting disampaikan dari 73 (anggota) siapa yang benar-benar kerja dan apa hasilnya," kata Idris.

Sebaliknya, anggota Fraksi Partai Gerindra S Andyka mengatakan bahwa fraksinya hanya ingin ada perbaikan di dalam Peraturan Gubernur tentang TGUPP. Ia menolak seandainya seluruh anggaran dicabut.

"Kalau pohon rantingnya saja yang dipotong, jangan semua. Saya mendukung anggaran untuk TGUPP. Hanya kalau ada sistem pertanggungjawaban ya itu yang harus diperbaiki," ujar dia.

Satu suara dengan Gerindra, Ketua Fraksi PAN Lukmanul Hakim menganggap pemberian anggaran untuk TGUPP wajar saja. Anggaran tersebut digunakan untuk membantu Anies dalam bekerja.

"Ini kinerjanya TGUPP saya melihat gajinya enggak gede-gede amat. Menurut saya tentu kinerja dievalusi lebih maksimal untuk membantu kepala daerah,  ...kami mendukung sajalah Pak Ketua untuk mempercepat pembangunan DKI," ucap Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com