JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Utara melakukan "razia" pajak kendaraan di tempat parkir Mal Pluit Village, Kamis (12/12/2019) siang.
Petugas mengecek sejumlah mobil di tempat parkir itu. Selama satu jam pengecekan, petugas menemukan tiga mobil yang menunggak pajak, salah satunya sebuah SUV Chevrolet.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing mengatakan, mobil tersebut sudah tiga bulan menunggak pajak.
Petugas langsung memasang stiker oranye bertuliskan "objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah".
Petugas juga menemukan sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang menunggak pajak. Bedanya, sang pemilik masih berada di dalam mobil tersebut.
Baca juga: Di Lokasi Razia TMP Kalibata, Ada Adian Napitupulu Bayar Pajak Kendaraan Istri
Petugas lantas memberikan kepada si pemilik mobil sebuah surat agar membayar tunggakannya tersebut selama masa pengampunan denda keterlambatan.
Chandra, si pemilik mobil mengaku lupa bahwa mobilnya sudah melewati batas waktu pembayaran pajak
"Saya enggak cek STNK," kata Chandra saat ditanya wartawan.
Ia mengaku akan segera membayar pajak kendaraannya ke Samsat Jakarta Utara.
Terkait "razia" pajak kali ini, Robert mengatakan pihaknya dibantu sejumlah pihak untuk menelusuri para penunggak pajak.
"Kami bersama dengan kepolisian dan Satpol PP dan kami juga dapat dukungan dari manajemen (Mal Pluit)," ujar Robert.
Menurut dia, kegiatan semacam itu cukup efektif karena dalam beberapa waktu belakangan jumlah penerimaan pajak dari penunggak cukup meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.