Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unit Pajak Kendaraan Bermotor Minta Pengelola Parkir Bantu Tagih Tunggakan Pajak

Kompas.com - 10/12/2019, 09:39 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon meminta pengelola apartemen agar membantu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di apartemennya.

Sebab menurut Manarsar, banyak mobil mewah yang menunggak pajak ditemukan terparkir di apartemen.

"Kami berharap pengelola apartemen membuka diri kepada petugas pajak agar mereka membantu kami menagih pajak," ujar Manarsar saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).

"Karena ini salah satu target kami untuk optimalisasi pajak daerah khususnya kendaraan bermotor," imbuhnya.

Baca juga: Penarikan Pajak Kendaraan Secara Door to Door Efektif

Ia mengatakan, bantuan dari pihak apartemen untuk menagih pajak bisa dilakukan dengan memberikan data kendaraan yang ada di lahan parkirnya.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan petugas pajak mengidentifikasi kendaraan mewah yang pajaknya belum dibayar.

Manarsar mengatakan, menagih pajak dengan door to door bahkan menempeli kendaraan itu dengan stiker merupakan salah satu cara dari BPRD untuk meminimalisir kendaraan yang menunggak pajak.

"Diharapkan tindakan ini dapat memicu pemilik untuk segera mentaati kewajibannya membayar pajak," ujar Manarsar.

Manarsar menyebutkan, ada 13 kendaraan mobil yang terjaring razia menunggak pajak di lahan Apartemen sekitaran Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2019) kemarin.

Adapun 13 kendaraan yang menunggak pajak itu, yakni mobil Rolls Royce dengan nomor kendaraan B 2022 MIS memiliki tunggakan Rp 58 juta.

Baca juga: 13 Mobil Terjaring Razia, Salah Satunya Rolls Royce Tunggak Pajak Rp 58 Juta

Kemudian mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor kendaraan B 0906 Y memiliki total tunggakan Rp 33 juta.

Mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1365 PZP memiliki tunggakan Rp 7 juta.

Kemudian mobil Mercy Benz dengan nomor polisi B 1150 N memiliki tunggakan Rp 1,2 juta, mobil Toyota Corolla memiliki tunggakan sebesar Rp 738.000.

Mobil Chrysler Neon dengan nomor polisi B 1027 SET memiliki tunggakan Rp 574.000, Toyota Kijang memiliki tunggakan Rp 6 juta.

Baca juga: Badan Pajak DKI Ingin Beli Komputer Mainframe Rp 128 Miliar

Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1851 SJS memiliki tunggakan Rp 8 juta, mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B 2245 TOS memiliki tunggakan Rp 5 juta.

Lalu mobil Cadillac Escalade dengan nomor polisi B 8865 II memiliki tunggakan Rp 71 juta, mobil CRV dengan nomor polisi B 88 UV memiliki tunggakan Rp 11 juta.

Mobil Merc Benz dengan nomor polisi B 0023 MIR memiliki tunggakan Rp 20 juta, dan mobil Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 2851 PBF memiliki tunggakan sebesar Rp 12juta.

Ke-13 mobil yang terjaring razia itu, lanjut Manarsar telah ditempeli stiker tanda menunggak pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com