Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan Adikarya Wisata untuk Diskotek Colosseum Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Kompas.com - 13/12/2019, 17:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Diskotek Colosseum menuai kontroversi di dunia maya khususnya Twitter setelah sebuah akun @ayudh69 memposting plakat penghargaan kepada Colosseum Jakarta.

Plakat tersebut merupakan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.

"Selamat utk diskotek Colosseum Jakarta, mendapat penghargaan Adikarya Wisata dari Gubernur," tulis akun tersebut sembari menandai akun Anies dan memberikan simbol jempol.

Postingan tersebut menuai banyak komentar pro dan kotra, ada yang mempertanyakan kepada Anies soal wisata halal. "

"Ini dia yang namanya wisata syariah nan halal," tulis @FPurwatmo.

"Oh seperti itu..." ujar akun @FadhilAlvi.

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali mengatakan bahwa penghargaan kepada tempat hiburan malam colosseum Jakarta dalam Anugerah Adikarya Wisata 2019 sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi khususnya kategori kelab malam.

Baca juga: Sudah Tahu Bedanya Bar, Lounge, Pub, Diskotek, dan Club?

Anugerah Adikarya Wisata 2019 sendiri diberikan oleh Disparbud DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa pariwisata.

Pemenang dinilai telah berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata Jakarta baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.

Malam penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 sendiri diselenggarakan pada 6 Desember 2019 di JW Marriott Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek itu yang menang Colosseum," ujar Alberto di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Dia pun menjelaskan sejumlah faktor yang menjadikan Diskotek Colosseum keluar sebagai pemenang kategori Klub dan Diskotek.

"Ada 3 faktor yang diatur dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta ada tim yang itu semua," kata dia.

Baca juga: Daftar Hotel Terbaik di Jakarta Versi Adikarya Wisata 2019

Alberto melanjutkan, usaha hiburan malam diskotek termasuk bagian pariwisata yang diatur oleh undang-undang sehingga keberadaannya legal selama tidak melanggar aturan.

"Diskotek kan enggak dilarang. (Pengawasan) Kalau dalam peraturan perundangan kita Pergub 18 tahun 2018, kalau tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," tutupnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com