JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan 28 area rawan kecelakaan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Rabu (18/12/2019) ini, meninjau empat area blackspot atau rawan kecelakaan di Jakarta yakni di Jalan Iskandar Muda di Jakarta Selatan, Jalan Tubagus Angke di Jakarta Barat, Jalan Angkasa di Jakarta Pusat, dan Jalan RE Martadinata di Jakarta Utara.
Yusuf mengatakan, pemetaan area rawan kecelakaan itu berdasarkan jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi tahun 2018.
Kecelakaan lalu lintas di area rawan itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
Baca juga: Menengok Jalan Berlubang di Grand Depok City yang Rawan Kecelakaan
"Kami laksanakan survei hari ini tentang blackspot. Blackspot adalah suatu tempat di mana dengan radius 500 meter di situ sering terjadi kecelakaan lalu lintas terutama yang mengakibatkan fatalitas korban meninggal dunia," kata Yusuf di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Rabu.
Yusuf mengungkapkan, peninjauan area rawan kecelakaan juga bertujuan untuk menentukan jumlah personel pengamanan saat perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2020.
"Kegiatan ini (survei area blackspot) dalam rangka kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Sebelum kami menentukan floating anggota, kami menentukan lokasi-lokasi mana yang harus kami laksanakan pengamanan," ungkap Yusuf.
Pemetaan area blackspot dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara kendaraan dan pengamanan petugas kepolisian. Dengan demikian, angka kecelakaan di area blackspot dapat menurun.
Berikut 28 area blackspot di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Jakarta Pusat
1. Jalan Angkasa dari arah barat ke timur
2. Jalan Gerbang Pemuda, Senayan
Jakarta Utara
1. Jalan Lodan Raya
2. Jalan RE Martadinata Jembatan PLTU