Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Gonjang-Ganjing Maskapai Pelat Merah Garuda Indonesia di Tahun 2019

Kompas.com - 29/12/2019, 17:39 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Garuda Indonesia, menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia karena menjadi satu-satunya maskapai pelat merah yang dinilai sukses memperkenalkan maskapai dengan pelayanan prima di dunia intnernasional.

Garuda Indonesia juga langganan penghargaan dari Skytrax, lembaga pelaksana riset bergengsi di dunia penerbangan.

Terakhir, Garuda Indonesia menyabet penghargaan sebagai kru awak kabin terbaik.

Namun, memasuki tahun 2019, gonjang-ganjing seperti tiada henti menimpa salah satu BUMN yang bergerak di jasa penerbangan ini.

Sebenarnya di tahun 2019, ada harapan Garuda Indonesia bisa membaik baik dari segi manajemen hingga keuangan yang tercatat defisit.

Di akhir tahun 2018, maskapai ini mencoba membuka lembaran baru dengan manajemen baru setelah pimpinan Garuda Indonesia saat itu, Emirsyah Satar, kedapatan melakukan praktik korupsi dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: KPK: Belum Selesai Kasus Emirsyah, Sudah Ada Lagi Perkara Harley di Garuda

Emirsyah Satar disebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan ditahan pada 7 Agustus 2018 lalu.

Setelah penahanan Emirsyah Satar, Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno menunjuk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang baisa disebut Ari Askhara sebagai pilot utama PT Garuda Indonesia.

Keberadaan Ari memupuk harapan maskapai itu untuk memperbaiki diri. 

Namun, alih-alih membereskan masalah-masalah di Garuda Indonesia, langkah pertama Ari Ashkara memalsukan laporan keuangan tahun 2018 justru membuka catatan buruk Garuda Indonesia yang terus berjalan di tahun 2019.

Berikut sederet kasus besar Garuda Indonesia di tahun 2019:

1. Laporan keuangan janggal

Kejanggalan laporan keuangan Garuda Indonesia mencuat ke publik setelah laporan keuangan tersebut mencatat Garuda Indonesia meraih laba bersih sebesar Rp 11 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fahri Hilmi menyebut telah ditemukan kesalahan penghitungan dari akuntan yang dipilih Garuda Indonesia karena tidak sesuai dengan standar akuntansi.

Bukannya untung, malah justru menjadi buntung.

Akibat kecurangan penghitungan tersebut, Garuda Indonesia harus membayar denda ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 100 juta sebagai sanksi administrasi.

Keuntungan itu diklaim didapat dari kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas wifi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT Mahata Aero Teknologi.

Baca juga: Kemenkeu: Ada Dugaan Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar Akuntasi

Namun, keuntungan itu masih berbentuk piutang.

“Iya (jadi dianggap rugi) konsekuensinya,” ujar Fahri di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Atas dasar itu, Fahri meminta Garuda memperbaiki laporan keuangannya dalam waktu 14 hari. Setelah diperbaiki, laporan keuangan itu diminta diungkap ke publik.

2. Dugaan kartel tiket pesawat

Masalah laporan keuangan belum selesai, permasalahan lain datang terkait harga tiket pesawat.

Hampir untuk semua rute penerbangan dan maskapai, harga tiket pesawat melonjak tinggi.

Lagi-lagi Garuda Indonesia disebut-sebut sebagai dalang di balik harga tiket pesawat yang kian melambung.

Kepala Panitera Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Akhmad Muhari mengatakan, dugaan pelanggaran pasal 5 dan 11 UU Tahun 1999 KPPU terkait dengan jasa angkutan niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi dalam negeri atau kartel tiket pesawat.

Baca juga: Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk Penyelidikan KPPU

Akhmad menyebut sejumlah maskapai yang terlibat dugaan kartel tiket pesawat. dan yang paling depan adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, disusul anak perusahaan Garuda Indonesia PT Citilink Indonesia dan maskapai yang diakuisisi Garuda Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air.

Tidak hanya itu, Akhmad juga menyebut PT Batik Air Indonesia, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi sebagai pemain dalam kartel tiket pesawat.

3. Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton

Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.

Setelah dua kasus besar masalah maskapai pelat merah, puncaknya justru pada datangnya armada baru dari Garuda Indonesia pada 17 November 2019 lalu.

Pesawat tipe Airbus A330-900Neo tersebut menjadi petaka bagi Ari Ashkara dan empat direktur lainnya di manajemen Garuda Indonesia.[

Bea dan cukai menemukan sepeda motor Harley dan sepeda Brompton yang diselundupkan di bagasi pesawat itu dari Perancis ke Jakarta.

Erick Thohir yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN mendengar adanya hal itu langsung memecat Ari Ashkara dan empat Direktur Garuda Indonesia lainnya.

Kementerian Perhubungan juga melayangkan surat berupa sanksi administratif karena Garuda melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian flight approval.

Baca juga: Ari Askhara Diduga Selundupkan Harley, Serikat Pekerja: Sudahi Perdebatan Tak Perlu...

Berdasar aturan itu, Kemenhub mengharuskan Garuda membayar sanksi di kisaran Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Untuk menjaga operasional Garuda, dewan komisaris telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas direktur utama.

Selain itu, Fuad juga diberi tugas untuk mengemban tanggung jawab sebagai Plt Direktur Operasi, Plt Direktur Teknik dan Layanan serta Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia.

4. Dua pesawat nyaris adu moncong

Tak hanya persoalan manajemen, Garuda Indonesia juga disorot lantaran masalah teknis.

Pesawat Garuda Indonesia nyaris adu moncong di area Taxiway Bandara Soekarno-Hatta.

Insiden yang sempat viral dunia maya itu kemudian diselidiki oleh Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.

Hasilnya, ditemukan faktor human error dari pilot.

Peristiwa yang terjadi pada 12 Desember tersebut ditutup dengan hasil penyelidikan Otoritas Bandara Soekarno-Hatta yang diserahkan ke Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih mengatakan insiden pesawat Garuda Indonesia berhadap-hadapan (head on) di area taxiway Bandara Soekarno-Hatta murni kesalahan komunikasi.

"Sudah dievaluasi, ada kesalahan komunikasi," kata Polana saat ditemui Kompas.com di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12/2019).

Baca juga: Insiden Dua Moncong Pesawat Garuda Indonesia Berhadapan Dinilai karena Kelalaian Pilot

Polana mengatakan kesalahan komunikasi tersebut terjadi lantaran cuaca buruk di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada saat insiden terjadi.

Dia juga membantah bahwa penyebab head on tersebut lantaran jam kerja yang terlalu panjang untuk pilot, atau overtime sehingga menyebabkan pilot tak konsentrasi.

"Enggak, enggak enggak (overtime), karena waktu itu lagi cuaca buruk suara dari ATC agak terganggu," ujar dia.

5. Tudingan ke personal petinggi Garuda Indonesia

Tidak hanya soal teknis dan operasional yang terganggu. Kehidupan pribadi dari para petinggi Garuda Indonesia juga ikut terseret setelah pemecatan Ari Askhara tersebut.

Vice Presiden (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa melayangkan laporan ke Polisi perihal tudingan sebagai seorang germo atau lelaki hidung belang di salah satu akun sosial media twitter.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, pelaporan tersebut sudah dilayangkan sejak 6 Desember lalu.

Baca juga: Laporan VP Garuda Indonesia soal Tudingan Germo Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Roni sebagai pelapor membuat suat laporan polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Ia melaporkan akun media sosial @digeeembok yang diketahui membuat sebuah tulisan bersambung di media sosial Twitter.

"Terkait hal tersebut diduga terjadi pencemaran nama baik yang dilaporkan atas nama tersebut dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang tahun 2019 mengenai ITE dan 310, 311 KUHP," jelas Adi.

6. Bandingkan tarif mahal pesawat dengan ojol

Setelah penunjukan Plt Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru, Fuad Rizal, kegaduhan belum usai.

Fuad justru menambah kegaduhan di dunia maya dengan membandingkan transportasi jarak jauh dengan jarak dekat seperti ojek online.

Fuad merasa heran jika tiket pesawat di Indonesia dianggap masih tinggi.

Pasalnya, dalam perbandingan tarif per kilometer per kursi, tiket pesawat lebih murah bahkan dari ojek online (ojol).

"Kami rata-rata Rp 2.520 per kilometer, Sementara kalau tarif online Gojek sudah 2.600 per kilometer," kata Fuad saat memaparkan Public Expose di Garuda Management Building Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/12/2019).

Fuad kemudian menampilkan perbandingan Tarif Batas Atas (TBA) transportasi di Indonesia. TBA penerbangan untuk tipe Full Service Carrier (FSC) sendiri berada di Rp 2.520 per kilometer per kursi.

Baca juga: Bos Garuda Sebut Tarif Per Kilometer Pesawat Lebih Murah dari Ojol

Sedangkan taksi jauh lebih mahal, yakni TBA Rp 6.500 per kilometer per kursi. Sedangkan ojek online Go-jek berada di Rp 2.600 per kilometer per kursi.

Hanya MRT yang digunakan sebagai perbandingan yang lebih murah dari ketiga transportasi tersebut dengan Rp 1.000 per kilometer per kursi.

Pernyataan tersebut dikomentari lebih dari 500 warganet di halaman sosial media Facebook Kompas.com yang sebagian besar merespon negatif pernyataan dari Plt Dirut Garuda Indonesia tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com