JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2019 ini, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 304 orang dalam tindak pidana premanisme.
"Kemudian crime indepth hal yang menonjol terkait dengan premanisme kami memiliki komitmen zero, tidak ada toleransi terhadap premanisme, kami tangkap sebanyak 304 orang," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Polres Jakarta Barat, Senin (30/12/2019).
Ada 304 orang diamankan, sementara 87 di antaranya ditetapkan tersangka dan ditahan, sedangkan 217 lainnya dilakukan pembinaan.
Baca juga: Preman Peras Sopir Truk di Jalinsum dengan Modus Jual Air Mineral
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti. Di antaranya satu buah senjata api rakitan, 18 bilah berbagai sejanta tajam (celurit, parang, kelewang, pisau belati), uang tunai Rp 1.557.500, 21 HP, 8 sepeda motor, 26 buah kunci letter T, 40 surat berharga (15 BPKB kendaraan dan 25 surat tanah).
Hengki melanjutkan, beberapa kasus premanisme yang menonjol terdapat di Jakarta Barat.
"Ada beberapa kasus menonjol seperti kasus debt collector dengan senpi dan sajam sejumlah 11 orang di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan, lalu ada penyekapan bos di Tamansari, perjudian di mal, dan banyak lagi," kata Hengki.
Tidak lupa Hengki juga mengingatkan bahwa dalam penanganan kasus kerusuhan 21-22 Mei, Polres Jakbar turut mengamankan 205 perusuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.