JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian akan memanggil pelapor akun @digeeembok, Siwi Sidi untuk dimintai keterangan pada hari Senin (13/1/2020).
Pelapor yang merupakan pramugari maskapai Garuda Indonesia akan dipanggil bersama dua saksi lainnya.
"Barang bukti sudah diambil dan akan dianalisis, setelah diperiksa akan panggil saksi ahli," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).
Menurut dia, barang bukti sudah cukup lengkap untuk bisa disidik oleh polisi dan akan diputuskan jika memenuhi pidana.
Baca juga: Pramugari Siwi Sidi Laporkan Akun Twitter @digeeembok ke Polisi
"Kalau sudah lengkap nantinya akan dilakukan gelar perkara apakah memenuhi unsur pasal yang disangkakan baru," kata dia.
Sebelumnya, pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi menggandeng pengacara Elza Syarief dan melaporkan akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya.
Siwi menuturkan bahwa seluruh pemberitaan di akun tersebut tidak benar.
“Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa harga diri saya dicoreng,” kata Siwi saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Lalai hingga Burung Kacer Seharga Rp 150 Juta Hilang, Garuda Indonesia Beri Sanksi ke Petugas
Siwi melaporkan akun itu atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
Laporan tersebut teregister dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.