Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar DPRD DKI Minta Pemprov Penuhi Ganti Rugi untuk Korban Banjir

Kompas.com - 14/01/2020, 11:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap tuntutan hingga gugatan masyarakat soal banjir Jakarta beberapa waktu lalu.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, tuntutan yang diajukan masyarakat adalah hal yang wajar karena masyarakat merasa dirugikan saat peristiwa tersebut.

"Ya tentu itu menjadi hak masyarakat untuk mengajukan gugatan class action terhadap Pemprov yang dalam menghadapi musibah banjir kemarin merasa dirugikan. Nah tentu ini menjadi kewajiban bagi Pemprov untuk menjawab tuntutan-tuntutan itu ketika tuntutan itu," ucap Judis saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/1/2020) malam.

Baca juga: Saat Warga Gugat Anies soal Banjir Jakarta dan Upaya Pemprov DKI Menghadapinya

Menurut Judis, Pemprov DKI Jakarta wajib bertanggung jawab karena banjir tersebut bukan hanya musibah melainkan juga bentuk ketidaksiapan Pemprov menanggulangi masalah tahunan ibu kota.

Maka tugas Pemprov adalah menghadapi tuntutan hingga memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang menuntut.

"Pemprov kami akan minta untuk bisa memberikan insentif. Tentunya semua tuntutan masyarakat adalah menjadi hak masyarakat dan pemprov harus menjawabnya," kata dia.

Meski demikian, Ia mengimbau masyarakat yang ingin menuntut ganti rugi akibat banjir untuk mengikuti prosedur tuntutan termasuk lewat pengadilan.

"Tentu nanti ada yang memproses itu dan ada pihak yang akan memutus," tutur anggota Komisi D ini.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Tim Hukum dan Ahli Hadapi Gugatan Korban Banjir

Diketahui, sekitar 700 warga mendaftar gugatan class action karena merasa dirugikan dengan adanya peristiwa banjir beberapa waktu lalu.

Anggota Tim Advokasi Banjir Jakarta Diarson Lubis mengatakan, dari jumlah tersebut disaring sekitar 270 laporan yang lengkap dan telah diverifikasi.

"Dari situ yang lengkap setelah kita verifiasi datanya ada 270-an. Berdasarkan data yang lengkap itu kami tarik perwakilannya 20 orang," ujarnya.

Gugatan itu pun telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com