Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Laporkan Petinggi Sunda Empire ke Polisi

Kompas.com - 24/01/2020, 17:32 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo melaporkan petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/1/2020) ini.

Roy mengatakan, laporan itu dibuat karena dia merasa kecewa saat Rangga menyebut dirinya tak mengerti sejarah ketika keduanya diundang sebagai bintang tamu dalam acara talkshow di sebuah stasiun TV Swasta.

Dalam acara tersebut, Rangga dan Roy terlibat diskusi tentang sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara).

Baca juga: Sunda Empire Disebut Dapat Sertifikat NATO, Polisi Libatkan Ahli Sejarah Lakukan Penyelidikan

Kala itu, Rangga mengatakan bahwa PBB dan NATO didirikan di Bandung, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan malah mengatakan secara langsung kalau saya salah, tidak mengerti sejarah. Dia menuduh saya enggak mengerti sejarah," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Roy juga melaporkan Rangga atas dugaan penyebaran berita bohong karena diduga mengubah informasi di Wikipedia.  

Wikipedia menuliskan bahwa PBB dididirikan di daerah Lembang, Bandung, sesuai perkataan Rangga.

Roy, yang sering disebut sebebagai pakar telematika, menduga ada seseorang yang mengubah informasi di Wikipedia. Pasalnya, berdasarkan penelusuran Roy, sebuah akun anonim diketahui telah menyunting keterangan sejarah PBB di Wikipedia.

"IP anonim itu merujuk ke Sunda Empire. Dia secara kasar dan tidak ilmiah telah mengubah sejarah melalui Wikipedia," ungkap Roy.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 31 Juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tindak Pidana dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Sunda Empire awalnya viral di media sosial. Pasalnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan Sunda Empire beredar di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti seragam militer.

Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi di tengah kumpulan orang dan menyebutkan bahwa masa pemerintahan negara-negara di dunia ini akan berakhir pada tahun 2020 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com