TANGERANG, KOMPAS.com - Iuran BJPS Kesehatan untuk pensiunan pegawai PT Angkasa Pura II (AP2) tiba-tiba diputus awal Februari 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh pensiunan Angkasa Pura II Bambang Dwi Djompeno dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com
"Iuran BPJS-Kes bagi pensiunan AP2 secara kolektif yang selama ini ditanggung oleh Pendiri Dana Pensiun AP2 (DAPENDA) telah dihentikan secara sepihak dan tiba-tiba," ujar Bambang, Senin (3/2/2020).
Bambang mengatakan, DAPENDA atas perintah pendiri langsung menghentikan virtual account untuk pembayaran iuran kolektif pensiunan AP2.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftarkan BPJS untuk Bayi Baru Lahir
Para pensiunan tersebut kini harus mengurus sendiri kepesertaan BPJS Kesehatan mereka ke BPJS Kesehatan.
"Hampir seluruh pensiunan dibuat panik termasuk yang sedang sakit dan yang akan berobat mengalami penolakan pelayanan dari BPJSKes," kata dia.
Padahal, kata Bambang para pensiunan AP2 tersebut memiliki gaji pensiun yang juga tidak banyak dan di bawah UMR.
"Para pensiunan dipaksa mengurut dada dan tawakal untuk menerima," kata dia.
Pemutusan tersebut berdampak pada para pensiunan yang sedang berobat dan melakukan perawatan kesehatan. Mereka ditolak untuk menggunakan kartu BPJS.
Baca juga: Antisipasi Virus Corona, BNPB Koordinasi dengan TNI, Polri, dan Angkasa Pura
"Tidak dapat berobat di klinik atau rumah sakit," kata dia.
Adapun surat pemberitahuan pemutusan pembayaran BPJS Kesehatan untuk pensiunan AP2 tersebut sudah dikirimkan ke para pensiunan 21 Januari 2020.
Surat dengan Nomor 0010/DAPENDA/DU/I/2020 bertulis penghentian pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk para pensiunan AP2.
"Dengan ini diberitahukan bahwa terhitung mulai bulan Februari 2020 PT Angkasa Pura II Persero selaku pendiri DAPENDA menghentikan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pensiunan dan pasangan," tulis surat tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.