Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Musnahkan 51,79 Kg Sabu Milik Tukang Becak Motor di Medan

Kompas.com - 04/02/2020, 12:34 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 51,79 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Medan, Sumatera Utara.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang kantor BNN Republik Indonesia, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2020).

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan kasus peredara sabu di wilayah Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara, pada awal Desember 2019 lalu.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Peredaran Sabu Cair Lewat Mainan Anak-anak

Saat itu turut diamankan seorang pengedar narkoba bernama Zul.

"Saat itu, pelaku Zul sedang mengendarai becak motor dan membawa narkotika (sabu)," kata Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.

Setelah menangkap Zul, sabu dengan berat 52,04 kilogram disita pihak BNN.

"Setelah disisihkan 250 gram untuk kepentingan Iaboratorium atau pembuktian di persidangan. Maka, sabu yang dimusnahkan pada hari ini seberat 51,79 Kilogram," ujar Heru.

Zul (43) sebelumnya ditangkap petugas BNN pada Selasa (10/12/2019).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dengan keranjang dan diletakkan di becak motornya.

Berlanjut ke rumahnya, petugas menemukan sabu dalam jumlah yang lebih banyak.

Deputi Bidang Pemerantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, awalnya penangkapan warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu dilakukan di daerah Mandala, tepatnya di Jalan Letda Sujono.

Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya di Medan Tembung dibantu dengan anjing pelacak.

Pihaknya kembali menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam lemari, dengan wadah koper, tas, kardus dan plastik.

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan sebanyak dalam 50 bungkus. Sementara uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 60 juta dalam pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut. Narkoba itu diangkut menggunakan kapal kayu dan serah terimanya dilakukan di tengah laut.

Narkoba itu berasal dari sindikat internasional di Malaysia yang didistribusikan ke jaringan lokal di Indonesia kemudian dibawa ke Tanjung Balai.

Dari Tanjung Balai, barang itu disimpan di rumah Zul.

Zul mengaku baru sekali ini menyimpan sabu. Namun polisi tidak percaya karena melihat barang bukti yang sama dengan barang bukti dari kasus sebelum-sebelumnya.

Selain itu, sindikat narkoba tidak bisa bekerja sendirian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com