Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menyetarakan Ijazah Luar Negeri untuk Sekolah dengan Kurikulum Indonesia

Kompas.com - 04/02/2020, 16:55 WIB
Tia Astuti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tidak semua pelajar Indonesia menempuh pendidikan dengan kurikulum yang sama. Ada yang disekolahkan dengan pendidikan berkurikulum nasional, ada pula dengan kurikulum internasional.

Kurikulum nasional berlaku secara nasional, seperti KTSP dan K-13.

Sementara kurikulum internasional berlaku secara global, seperti International Baccalaureate (IB) dan International General Certificate of Secondary Education (IGCSE).

Kurikulum internasional bisa dirasakan dengan cara menempuh pendidikan di luar negeri atau tetap di Indonesia namun di sekolah dengan status sekolah internasional.

Bagi pelajar Indonesia dari luar negeri yang ingin pindah ke sekolah berkurikulum nasional di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) memberi layanan secara online untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Layanan ini dapat dibuka melalui e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Lewat layanan ini pelajar dapat mengurus kepindahan sekolah dan penyetaraan ijazah.

Langkah Mengurus pindah sekolah 

Langkah ini bisa dilakukan bagi pelajar yang pindah sekolah dari luar negeri ke Indonesia, atau sebaliknya dari Indonesia pindah ke luar negeri. 

Berikut caranya:

1. Masuk ke laman http://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/elayanan2019/daftar untuk mendaftarkan diri. Isi semua data yang diminta di halaman tersebut dan klik tombol "Daftar" di kanan bawah laman.

2. Setelah mendaftar, pihak Subbagian Kerja Sama dan Humas akan melakukan cek data dan memproses formulir pemohon. Pemohon tetap harus datang ke Kemdikbud untuk melakukan verifikasi dokumen yang sudah diunggah secara online.

3. Kepala Subbagian Kerja Sama dan Humas akan menandatangani permohonan setelah semua berkas selesai diperiksa. Setelah itu pemohon akan diberi surat rekomendasi penyaluran siswa.

4. Surat rekomendasi tersebut kemudian diberikan kepada Kepala Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kerja Sama untuk ditandatangani.

5. Surat selanjutnya ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Dikdasmen dan disampaikan ke pemohon langsung atau melalui Unit Layanan Terpadu (ULT).

6. Pengurusan surat rekomendasi ini dapat dilakukan untuk penyaluran siswa luar negeri atau sebaliknya. Pengurusan ini bersifat gratis alias tidak dipungut biaya.

7. Proses pengurusan biasanya selesai dalam waktu lima hari kerja.

Langkah mengurus penyetaraan ijazah

Selain penyaluran siswa, lewat e-Layanan ini, pelajar Indonesia yang pindah dari luar negeri ke Indonesia bisa melakukan penyetaraan ijazah.

1. Mengisi formulir permohonan secara online di laman elayanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id

2. Melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Pas foto ukuran 4x6
- Paspor
- Surat keterangan dari Perwakilan RI setempat atau Perwakilan Negara Asing di Indonesia atau surat keterangan dari sekolah asal
- Ijazah (jika lembaga pendidikan asal mengeluarkan ijazah) atau sertifikat
- Transkrip nilai
- Struktur Program Kurikulum (tidak diperlukan jika lembaga penyelenggara pendidikan telah menyediakan informasi ini di situs resmi)
- Akta Kelahiran
- Rapor kelas 1, 2, dan 3 untuk siswa SMP/SMK/SMA atau scan rapor 3 tahun terakhir untuk siswa SD

3. Pihak Subbagian Kerja Sama dan Humas akan melakukan verifikasi formulir yang diajukan pemohon. Jika melakukan unggah dokumen lewat online, pemohon harus datang langsung membawa dokumen asli

4. Kepala Subbagian Kerja Sama dan Humas akan menandatangani dan mengeluarkan surat keterangan penyetaraan ijazah luar negeri

5. Surat penyetaraan ijazah itu selanjutnya diteruskan ke Kepala Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kerja Sama untuk selanjutnya ditanda tangani

6. Sekretaris Direktorat Jenderal Dikdasmen akan menandatangani surat tersebut dan diserahkan ke pemohon melalui Unit Layanan Terpadu (ULT)

7. Proses pengurusan surat penyetaraan ijazah tidak dipungut biaya

8. Waktu yang diperlukan untuk mengurus surat penyetaraan ijazah sekira lima hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com