Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART di Pluit Bunuh dan Buang Bayinya karena Malu Dihamili Pacar

Kompas.com - 11/02/2020, 09:52 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) berinisial RS (22) tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya saat RS masih bekerja di Kalimantan Timur.

"ART itu dulu pada keterangan dia pada saat kerja di Kalimantan dia dihamili pacarnya," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).

Setelah RS positif hamil, pacarnya menolak bertanggung jawab dan melarikan diri.

Pasca peristiwa tersebut, RS pindah bekerja sebagai ART di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, ia tidak menyebutkan pada majikan dan ART lain bahwa ia sedang hamil.

Baca juga: Melahirkan di Rumah Majikan, ART di Pluit Bunuh dan Sembunyikan Bayinya di Tumpukan Lap

"Dia enggak terus terang. Jadi badannya kecil, cuma dia enggak mau terus terang kalau dia itu hamil, mungkin malu," tutur Mustakim.

Sebelumya RS diketahui membunuh anaknya pascamelahirkan di kamar mandi rumah majikannya.

Setelah membunuh bayinya, RS lantas memasukkan korban kedalam kantong plastik dan membuang bayi tersebut.

Namun sekitar 30 menit kemudian, ART lainnya yang hendak membereskan tumpukan kain lap di sana menemukan bungkusan plastik tersebut.

Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dua Dukun Santet agar Bunuh Suaminya

"Pada saat itu melihat kok ada plastik, plastiknya bau amis. Setelah itu dia curiga, setelah itu lapor kepada sopir, sopirnya melihat bener dibuka ada bayinya. Setelah itu bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya," tutur Mustakim.

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan. Polisi kemudian langsung menangkap RS.

Terhadap RS dikenakan Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76 UU Perlindungan anak.

"Ancamannya cukup berat karena (bayinya) masih sempat hidup. Jadi ancamannya maksimal 15 tahun," ujar Mustakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com