Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembersihan Radioaktif, 8600 Liter Tanah Diangkut dari Perumahan Batan Indah

Kompas.com - 16/02/2020, 15:35 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) mengangkut 8600 liter tanah di lokasi ditemukannya zat radioaktif Cs 137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Kepala Humas BATAN, Heru Umbara mengatakan, dalam pembersihan sebelumnya sudah ada 52 drum dengan volume 100 liter per drum yang diangkut.

Sedangkan pada Minggu (16/2/2020), ada 34 liter drum tanah terkontaminasi yang angkut dari lokasi.

"Jadi posisi saat ini ada 27 drum yang sudah dibawa ke PLTR (Pusat Teknologi Limbah Radioaktif) ditambah tujuh drum yang sekarang lagi diangkat," kata dia saat ditemui Kompas.com, Minggu (16/2/2020).

Baca juga: Zat Radioaktif di Tangsel Hanya Sebesar Jari Kelingking, tapi Cemari Tanah Radius 10 Meter

Heru mengatakan, tanah yang dibersihkan sudah memasuki kedalaman 30 sentimeter.

Rencananya, kata Heru, BATAN akan mengevakuasi tanah terkontaminasi sebanyak 100 drum.

Namun, proses pembersihan dihentikan karena hujan turun di lokasi akan dilanjutkan pada Senin besok.

"Nah rencananya besok akan dimulai sama seperti tadi jadi kumpul di sini," kata dia.

Sebelumnya, kemunculan radiasi dari zat radioaktif berawal dari uji fungsi Bapeten dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong, pada 30 dan 31 Januari 2020.

Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar).

Baca juga: Bapeten Sebut Radiasi Nuklir di Tangsel Berasal dari Limbah Radioaktif

Namun, pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.

Zat radioaktif Cs 137 di Perumahan Batan Indah hanya sebesar ruas jari kelingking.

Meski berukuran kecil, Cs 137 itu ternyata sudah mencemari tanah dan tumbuhan di sekitar tempat dia ditanam dengan radius 10x10 meter.

Meskipun hanya mencemari radius 10 meter dari titik hotspot, Bapeten akan mengecek kembali radius yang lebih besar dari pencemaran tersebut.

Untuk saat ini yang positif terkontaminasi adalah tanah dan tumbuhan di atas tanah dengan radius 10 meter dari titik benda yang ditemukan.

Sedangkan untuk air tanah, Bapeten sudah memastikan tidak ada air tanah yang terkontaminasi baik itu sampel dari rumah warga dengan radius terdekat maupun sampel yang diambil oleh Bapeten.

Efek radioaktif

Kepala Biro Humas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Indra Gunawan mengatakan, ada beragam dampak negatif apabila tubuh manusia terpapar radioaktif tinggi dan dalam waktu lama.

Baca juga: Radioaktif Cs 137 di Perumahan Tangsel, Ini Dampaknya pada Manusia jika Terpapar

Namun, efek dari radioaktif tersebut hanya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

"Bahayanya untuk radiasi ini efeknya stokastik atau efek tunda tidak spontan," kata dia.

Salah satu efek yang paling berbahaya bagi tubuh manusia adalah munculnya penyakit kanker.  

Tidak hanya itu, efek lainnya adalah organ di dalam tubuh manusia bisa saja tidak berfungsi kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com