Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Rubicon Sitaan dari Koruptor Terjual Rp 682 Juta Saat Lelang

Kompas.com - 19/02/2020, 13:57 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menggelar pelelangan mobil sitaan dari kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pejabat Lelang KPKNL Tangerang I Fachriesa mengatakan, salah satu mobil merek Jeep Wrangler Rubicon sitaan dari terpidana kasus korupsi, Yaya Purnomo, terjual seharga cukup tinggi.

"Untuk Rubicon dari harga limit Rp 500 juta terjual mencapai harga Rp 680 juta," kata dia saat ditemui di KPKNL Jalan TMP Taruna Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: KPK Lelang 6 Mobil Koruptor, dari Pajero hingga Jeep Wrangler

Fachri mengatakan, pelelangan melalui situs lelang.go.id itu juga menjual dua mobil sitaan lainnya.

Dua mobil tersebut adalah Honda HR-V yang sebelumnya milik Yaya Purnomo dan Pajero Sport Dakar yang sebelumnya milik Anggiat P Nahat. Anggiat terjerat kasus korupsi ketika menjabat sebagai Kasatker Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR.

Honda HR-V terjual pada harga Rp 229 juta. Pajero Sport Dakar terjual di harga Rp 361 juta.

"Uang negara bisa dikembalikan lebih dari Rp 1 Miliar," ujar itu dia.

Fachri juga mengatakan, peminat terbanyak pada proses lelang online tersebut adalah mobil Pajero Sport Dakar, ada 65 peminat.

"Sedangkan ada Honda H-RV ini ada 20 orang dan Jeep Rubicon ini ada 12 orang," tutur dia.

Waktu pelelangan sudah berakhir satu minggu lalu. Pemenang lelangnya ditentukan hari ini.

"Hari ini penetapan pemenang lelangnya," kata dia.

Kedua nama mantan pemilik mobil tersebut merupakan terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK.

Yaya Purnomo merupakan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dia divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Yaya juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan karena kasus suap.

Sementara Anggiat P Nahat dulunya merupakan Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Lelang Mobil Koruptor Ludes dalam 90 Menit

Anggiat P Nahat divonis 6 tahun penjara tahun lalu. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com